Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kloning Barcode Karyawan Mall, 2 Residivis Bobol dan Bawa Kabur 46 Unit iPhone di Palembang

Kompas.com - 16/01/2023, 18:17 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, menangkap 2 pelaku pembobolan konter Digimap di Palembang Indah Mall (PIM). Sebanyak 46 unit iPhone berbagai tipe dibawa kabur.

Kedua pelaku tersebut yakni Heri Sugito (46) warga Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur. Kemudian Hendra Jaya (47) warga Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Mereka ditangkap di tempat terpisah, setelah dua pekan menjadi buronan petugas.

Baca juga: Duel Gagah-gagahan, Seorang Pemuda di Palembang Tewas Usai Kelaminnya Terkena Tombak

Tersangka Heri mengaku berhasil masuk ke dalam mall pada Selasa (2/12/2022) dengan membuat kloning kode barcode salah satu karyawan mall.

Setelah aktivitas mall sepi, ia dan Hendra langsung datang ke PIM untuk melancarkan aksinya. 

“Sebelumnya kami sudah 4 hari memantau lokasi mall, kode barcode itu kami dapatkan di web kemudian dimasukkan ke hp untuk di-scan sehingga kami bisa masuk ke mall meski sudah ditutup,” kata Heri, saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Main Bola di Pantai, Bocah 6 Tahun Asal Palembang Tewas Tenggelam di Lampung

Setelah masuk ke dalam mall, kedua pelaku langsung menuju konter Digimap. Di sana, keduanya merusak rolling door dengan menggunakan tang serta pintu penyimpanan handphone.

“Ada kabel alarm yang dipasang kami cabut agar tidak berbunyi. Setelah itu 46 unit iPhone langsung kami ambil di gudang,” ujarnya.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung bergegas keluar. Lalu, seluruh iPhone yang dicuri tersebut dijual para tersangka lewat toko online serta COD.

“Kami bagi dua hasilnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah 4 kali membobol handphone yang ada di konter mall dengan modus yang sama.

Aksi mereka diketahui berlangsung di Surabaya, Cirebon, Jakarta.

“Terakhir di Palembang, mereka juga residivis dan pernah ditahan dengan kasus yang sama. Total ada 4 TKP termasuk di Palembang,” ujar Agus.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya, penjara 7 tahun.

“Modus tersangka dengan memalsukan kode barcode karyawan sehingga bisa masuk ke dalam kawasan mall,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com