Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Kasus Sabu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Dicopot

Kompas.com - 16/01/2023, 19:07 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, LE (32) juga dicopot sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Saat ini DPC Demokrat Kabupaten Solok sedang memproses surat pengajuan PAW (pergantian antar waktu) ke DPD Demokrat Sumbar.

"Segera diganti. Sekarang suratnya sudah diproses dari DPC ke DPD. Ada 3 nama yang diajukan. Kemudian DPD melanjutkan ke DPP untuk dikeluarkan keputusan," kata Ketua Badan Komunikasi Strategis DPD Demokrat Sumbar, Ari Prima, yang dihubungi Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Pengedar Sabu di Cirebon DItangkap Saat Transaksi Narkoba, 54 Paket Diamankan

Ari mengatakan, pencopotan LE sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dikarenakan yang bersangkutan telah melanggar fakta integritas yang ditandatangani saat menjadi anggota DPRD dulu.

"Demokrat tidak main-main dengan kader yang tidak menjaga integritas. Yang melanggar langsung kita ganti," kata Ari.

Ari menyebutkan PAW pimpinan dewan itu bersifat segera karena tidak ingin mengganggu kinerja DPRD Kabupaten Solok.

Baca juga: 3 Polisi di Sabu Raijua Dipecat, Ada yang Desersi hingga Telantarkan Istri dan Anak

Sementara untuk PAW sebagai anggota dewan, menurut Ari, pihaknya menunggu proses hukum yang bersangkutan.

"Kita tunggu proses hukumnya. Kita mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Jika sudah diputuskan pengadilan baru diganti," kata Ari.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, LE (32) sebagai tersangka.

Politisi dari Partai Demokrat itu dijerat pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi yang dihubungi Kompas.com, Minggu (15/1/2023).

Oon menyebutkan, saat ini tersangka ditahan di Mapolres Solok sambil menunggu kelengkapan berkasnya untuk dilimpahkan ke pengadilan.

"Sampai sekarang masih kita tahan di Mapolres Solok," jelas Oon.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, LE (32) ditangkap polisi, Senin (9/1/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

LE ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Benar. Yang bersangkutan ditangkap oleh Tim Res Narkoba Polres Solok atas dugaan penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang dihubungi Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com