Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa di Saumlaki, Anggota Brimob yang Aniaya 5 ABK KM Sabuk Nusantara 103 Ditahan

Kompas.com - 16/01/2023, 19:00 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Bharada AK, anggota Brimob yang terlibat dalam penganiayaan lima anak buah kapal (ABK) KM Sabuk Nusantara 103 di Pelabuhan Marsela, Maluku Barat Daya, Maluku, ditahan.

Anggota Resimen II Pelopor Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat, itu akhirnya ditahan setelah diperiksa pimpinan Kompi 3 Yon C Pelopor Brimob dan anggota Provos di Saumlaki, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Pemicu Oknum Brimob dan TNI Aniaya 5 ABK di Maluku, Tak Terima Dilarang Lompat Saat Kapal Belum Sandar

“Dia sudah diperiksa dan kemarin itu sudah langsung ditahan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Meski bertugas di Jawa Barat, anggota Brimob tersebut tetap menjalani pemeriksaan di Maluku.

Hasil pemeriksaan itu nantinya dikirim ke atasan Bharada AK di Markas Resimen II Pelopor Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat, untuk diproses lebih lanjut.

“Dia itu anggota Brimob dari Jawa Barat, tapi dia tetap diperiksa nanti dari hasil pemeriksaan itu kemudian nanti diserahkan ke atasannya langsung yang di sana untuk menghukumnya, kemarin itu sudah ditahan,” ungkapnya.


Terkait penganiayaan yang dilakukan Bharada AK terhadap lima ABK KM Sabuk Nusantara 103 itu, Roem menegaskan, Polri tidak akan melindungi anggota yang melanggar peraturan.

“Sudah saya tegaskan berkali-kali bahwa Polri tidak akan membela atau melindungi siapa pun anggota yang membuat pelanggaran, siapa pun yang bersalah pasti akan diproses dan diberikan sanksi sesuai perbuatannya,” tegasnya.

Baca juga: Kasus Anggota TNI dan Brimob Aniaya ABK di Maluku Diselesaikan secara Kekeluargaan

Sebelumnya, lima ABK KM Sabuk Nusantara 103 dianiaya hingga babak belur oleh anggota TNI berinisial Pratu MK dan anggota Brimob berinisial Bharada AK di Pelabuhan Marsela, Kamis (12/1/2023) malam.

Pratu MK dan Bharada AK menganiaya para ABK karena tak terima dilarang turun saat kapal belum benar-benar sandar di pelabuhan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kronologi Pesawat Dabi Air Tergelincir lalu Tabrak Bukit di Intan Jaya

Kronologi Pesawat Dabi Air Tergelincir lalu Tabrak Bukit di Intan Jaya

Regional
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 8 Desember 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 8 Desember 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Regional
Terpasang Baliho PSI Klaim Dukungan dari Jokowi, Bawaslu Semarang: Tidak Ada Aturan Soal Itu

Terpasang Baliho PSI Klaim Dukungan dari Jokowi, Bawaslu Semarang: Tidak Ada Aturan Soal Itu

Regional
Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Regional
Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Regional
Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Regional
10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

Regional
3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

Regional
Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Regional
Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Regional
Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Regional
Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Regional
Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Regional
Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Regional
Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com