AMBON, KOMPAS.com - Bharada AK, anggota Brimob yang terlibat dalam penganiayaan lima anak buah kapal (ABK) KM Sabuk Nusantara 103 di Pelabuhan Marsela, Maluku Barat Daya, Maluku, ditahan.
Anggota Resimen II Pelopor Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat, itu akhirnya ditahan setelah diperiksa pimpinan Kompi 3 Yon C Pelopor Brimob dan anggota Provos di Saumlaki, Minggu (15/1/2023).
“Dia sudah diperiksa dan kemarin itu sudah langsung ditahan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Senin (16/1/2023).
Meski bertugas di Jawa Barat, anggota Brimob tersebut tetap menjalani pemeriksaan di Maluku.
Hasil pemeriksaan itu nantinya dikirim ke atasan Bharada AK di Markas Resimen II Pelopor Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat, untuk diproses lebih lanjut.
“Dia itu anggota Brimob dari Jawa Barat, tapi dia tetap diperiksa nanti dari hasil pemeriksaan itu kemudian nanti diserahkan ke atasannya langsung yang di sana untuk menghukumnya, kemarin itu sudah ditahan,” ungkapnya.
Terkait penganiayaan yang dilakukan Bharada AK terhadap lima ABK KM Sabuk Nusantara 103 itu, Roem menegaskan, Polri tidak akan melindungi anggota yang melanggar peraturan.
“Sudah saya tegaskan berkali-kali bahwa Polri tidak akan membela atau melindungi siapa pun anggota yang membuat pelanggaran, siapa pun yang bersalah pasti akan diproses dan diberikan sanksi sesuai perbuatannya,” tegasnya.
Baca juga: Kasus Anggota TNI dan Brimob Aniaya ABK di Maluku Diselesaikan secara Kekeluargaan
Sebelumnya, lima ABK KM Sabuk Nusantara 103 dianiaya hingga babak belur oleh anggota TNI berinisial Pratu MK dan anggota Brimob berinisial Bharada AK di Pelabuhan Marsela, Kamis (12/1/2023) malam.
Pratu MK dan Bharada AK menganiaya para ABK karena tak terima dilarang turun saat kapal belum benar-benar sandar di pelabuhan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.