Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Tewas Dihajar Temannya, Pengasuh Ponpes: Pemicunya Usapkan Bau Ketiak ke Hidung Temannya

Kompas.com - 16/01/2023, 14:09 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - TNU santri berusia 14 tahun tewas dihajar MQH (13) temannya sesama santri di lingkungan Pondok Pesantren Al Hamidah, Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (15/1/2023). 

Berdasarkan data Polsek Kradenan, korban berasal dari Desa  Pelem, Kecamatan Gabus, Grobogan dan pelaku berasal dari Kecamatan Tawangharjo, Grobogan. Keduanya tercatat sebagai siswa kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Hamidah. 

Pengasuh Ponpes Al Hamidah, Amin Ukasah menyampaikan, kedua santri itu sebelumnya terlibat perkelahian akibat salah seorang di antaranya mengusapkan keringat ketiaknya ke hidung temannya.

Candaan jahil menciumkan paksa bau ketiak itulah yang memicu pertikaian keduanya.

Baca juga: Santri di Grobogan Tewas Dihajar Temannya, Awalnya Saling Bercanda

"Bercanda setelah mengaji, bau-bauan ketiak. Ya kesehariannya begitu. Kemudian terjadi kontak fisik. Korban tersungkur ke belakang, sempat membentur pintu. Meninggal, tapi tidak terlihat luka di kepala korban. Ini yang membuat kepolisian melakukan otopsi. Saya hanya tahu dari informasi reka ulang," kata Amin, saat dihubungi melalui ponsel, pada Senin (16/1/2023).

Amin sendiri mengaku tidak tahu apakah selama ini korban memiliki riwayat penyakit kronis atau tidak.

Amin pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kematian santrinya ini ke aparat penegak hukum.

"Kurang tahu apakah ada penyakit bawaan atau tidak. Memang korban pernah izin sakit, tapi hanya sakit panas. Semoga kasus ini segera tuntas," ujar dia.

Korban diketahui sudah mondok di ponpes yang diasuhnya selama 2,5 tahun dan pelaku baru setengah tahun.

"Dari keluarga korban sudah mengikhlaskan. Semoga Husnul Khatimah," pungkas Amin.

Kapolsek Kradenan AKP Sunarto mengatakan, kasus perkelahian dua anak laki-laki di bawah umur tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan.

Adapun pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ditangani unit PPA Satreskrim Polres dan sudah proses pelimpahan perkara," kata Sunarto.

Untuk diketahui, TNU tewas dihajar MQH di lingkungan Pondok Pesantren Al Hamidah, Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (15/1/0/2023) pagi.

 

Kapolsek Kradenan AKP Sunarto mengatakan, korban dianiaya pelaku di depan kamar santri lantai dua Ponpes Al Hamidah pada pagi sekitar pukul 08.00.

Sebelumnya kedua anak laki-laki di bawah umur disebut saling ejek hingga berujung terjadi perkelahian. 

"Bercanda ketek-ketekan (menciumkan bau ketek) kemudian tersinggung dan berkelahi. Korban dipukul pelaku mengenai bagian punggung sebanyak tiga kali dan kepala bagian belakang sebanyak dua kali," terang Sunarto.

Baca juga: Ganjar Prihatin Pegunungan Kendeng Grobogan Didominasi Jagung daripada Tanaman Keras Penahan Air

Usai dipukuli, seketika itu juga korban yang kesakitan langsung sempoyongan berjalan mundur ke belakang dan jatuh terkapar di lantai.

"Korban dibawa ke Puskesmas Kradenan 1 oleh Amin Ukasah pengurus Ponpes, namun nyawanya tak tertolong. Korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh tim medis," kata Sunarto.

Tim Unit Reskrim Polsek Kradenan dan Polres Grobogan sudah menggelar olah TKP berikut mengamankan barang bukti kaos oblong hitam dan sarung. Sementara itu korban diotopsi di RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi.

"Kasus ini ini masih didalami. Kami berkoordinasi dengan tim Inafis dan Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan guna penanganan penyidikan selanjutnya," pungkas Sunarto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Regional
Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Regional
Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Regional
PSI Solo Klaim 'Kaesang Effect' Sudah Mulai Terasa

PSI Solo Klaim "Kaesang Effect" Sudah Mulai Terasa

Regional
Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Regional
Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Regional
4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

Regional
Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Regional
Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Regional
Cerita Pedagang di Sukaramai Trade Center Pekanbaru Bertahan Meski Sepi Pembeli

Cerita Pedagang di Sukaramai Trade Center Pekanbaru Bertahan Meski Sepi Pembeli

Regional
Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Regional
Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Regional
Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam

Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam

Regional
Pj Wali Kota Sebut Masalah Sampah di Kota Kupang Belum Dituntaskan

Pj Wali Kota Sebut Masalah Sampah di Kota Kupang Belum Dituntaskan

Regional
Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com