KUDUS, KOMPAS.com - IS (32), driver ojek online (ojol) diringkus polisi usai dilaporkan menggasak kotak amal masjid berkali-kali di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kapolsek Kota Kudus, AKP Lukhar Syan’in menyampaikan, pemuda asal Kecamatan Klambu, Grobogan itu tak berkutik saat dibekuk di sekitar Masjid Menara Kudus pada Senin (9/1/2023).
Baca juga: Driver Ojol Cabuli Anak Pelanggannya Saat Jemput Sekolah di Sumsel di Sumsel
"Sudah membobol kotak amal di enam masjid dan mushala," kata Lukhar, Rabu (11/1/2023).
Menurut Lukhar, pengungkapan kasus pencurian kotak amal tersebut bermula dari laporan pengurus Musala Al Ikhsan di Kelurahan Mlatinorowito, Kota Kudus pada pertengahan Desember 2022 lalu.
Aksi pelaku membobol kotak amal menggunakan kunci palsu sempat terekam CCTV. Saat itu pelaku menguras uang kotak amal Musala Al Ikhsan sebesar Rp 300 ribu.
"Pelaku kesehariannya bekerja sebagai ojek daring," kata Lukhar.
Dijelaskan Lukhar, pelaku nekat melakoni pencurian kotak amal lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Selama ini, menurut pengakuan pelaku, orderan ojek online terhitung sepi.
"Orderan ojek sepi, di sisi lain harus mencukupi kebutuhan. Pelaku mencari lokasi sepi dan membuka paksa kotak amal menggunakan kunci palsu. " kata Lukhar.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: Driver Ojol di Sumsel Cabuli Bocah SD dan Merekamnya, Ngaku untuk Koleksi Pribadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.