PEKANBARU, KOMPAS.com - RE alias Reza (41), seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi akibat membuat laporan palsu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku membuat laporan palsu terkait kejadian pembegalan yang dialaminya.
"Pelaku kita tangkap pada Minggu (15/1/2023). Pelaku diamankan atas kasus laporan palsu," ujar Andrie kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).
Andrie menjelaskan, pada Sabtu (14/1/2023), pelaku yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (Ojol), datang ke Polsek Rumbai membuat laporan polisi.
Saat itu, pelaku mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas). Korban menyebut pelaku begal menggunakan senjata api.
Korban mengaku mengalami kerugian satu unit sepeda motor.
Atas laporan itu, kata Andrie, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah diambil keterangan pelaku, penyidik merasa ada yang janggal dengan kejadian yang dilaporkan," kata Andrie.
Baca juga: Terungkap Skenario Istri di Bogor Pura-pura Diculik Minta Tebusan Rp 45 Juta ke Suami, Ini Motifnya
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut dia, ternyata pelaku menitipkan sepeda motornya kepada seseorang bernama Arismandianto, karena berutang.
"Pelaku memiliki utang Rp 2 juta. Karena belum mampu bayar, sehingga sepeda motor dititipkan kepada orang yang memberi utang," ungkap Andrie.
Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Rumbai dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kata Andrie, pelaku dijerat dengan Pasal 220 KUHPidana. Ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.