Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Warga soal Aturan Warung Kecil Dilarang Jual Tabung Gas 3 Kg

Kompas.com - 15/01/2023, 14:55 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Rencana pemerintah melarang warung kecil jual tabung gas tiga kiloan menuai protes warga di Kelurahan Way Kandis, Bandar Lampung.

Pemerintah beralasan, warung kecil bukan pangkalan resmi. Warga pun diimbau untuk membeli gas 3 kilo di pangkalan resmi dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP).

Menurut warga, aturan tersebut tidak praktis alias ribet. Pasalnya, tidak semua pangkalan buka 24 jam dan jaraknya tidak selalu dekat atau terjangkau.

Baca juga: Polisi Ungkap 39.000 Tabung Gas Bersubsidi Dioplos ke Tabung 12 Kg

"Yang jelas pangkalan jauh, kita hanya mengandalkan warung (pengecer) kalau semisal sedang butuh malam, mau cari ke pangkalan mana yang buka kan bikin ribet. Atau pas siang saya lagi kerja," kata Riduan Ahmad (30), warga Kelurahan Way Kandis, Bandar Lampung.

Baca juga: Tabung Gas Pedagang Balon di Pinrang Meledak, Korban Alami Luka Bakar

Dirinya berharap aturan itu ditunda dan warung kecil tetap diperbolehkan menjual tabung gas 3 kiloan.

"Mending seperti biasa aja, biar enggak bikin bingung masyarakat. Tau sendiri, pilih enggak dapet gas atau di perengutin bini," kata Riduan.

Baca juga: Warung Kecil Tak Bisa Jual Gas 3 Kg, Warga: Kalau Kehabisan Pas Malam Gimana?

Stok sering kosong

Sementara itu, warga lainnya bernama Hendra Arifin (34), warga Kecamatan Kemiling, menjelaskan, lokasi pangkalan gas dengan komplek perumahannya cukup jauh.

Biasanya Hendra membeli di warung kecil atau di SPBU. Namun, di SPBU di dekat rumahnya sering kehabisan stok tabung gas.

"Paling dekat yang jual gas ya warung kecil itu, sering itu saya kehabisan pas malam, warung masih buka. Pangkalan yang terdekat jam 5 sore udah nutup," kata Hendra.

"Posisi pangkalan sama SPBU lebih dekat SPBU kalau dari rumah, masalahnya sering stok kosong," kata Hendra.

Tepat sasaran

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, tujuan aturan itu agar data konsumen lebih akurat.

Lalu, subsidi dari pemerintah bisa tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan.

"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," kata Tutuka.

Penjelasan senada juga diungkapkan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Pertamina akan mengatur pola penyaluran elpiji bersubsidi sejalan dengan rencana pemerintah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Jelang Pilkada Kota Bandung, Saatnya Aktivis Pramuka Pimpin Kota Bandung

Jelang Pilkada Kota Bandung, Saatnya Aktivis Pramuka Pimpin Kota Bandung

Regional
Gelar Aksi 'May Day', Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Gelar Aksi "May Day", Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com