Dari penelusuran dan pemeriksaan di kebun tersebut, polisi menemukan sekitar 55 batang tanaman ganja yang sebagian sudah siap panen.
Posisi pohon ganja ini ditanam di sela-sela tanaman sayuran dan kacang polong dengan sengaja oleh MUS untuk menyamarkannya.
Baca juga: Ada 1 Hektar Ladang Ganja dalam Kebun Kopi di Rejang Lebong Bengkulu
Budi menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap MUS untuk menelusuri dari mana pelaku mendapatkan bibit ganja tersebut.
"Keterangan sementara, pelaku mengaku menyemai sendiri bibit tanaman ganja itu, kemudian dia tanam di kebunnya, tapi masih kita dalami," kata Budi.
Menurut Budi, 55 batang ganja itu kemudian dicabut dan dibawa ke Mapolda Lampung bersama pelaku MUS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.