Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kericuhan Massa Usai Penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh KPK

Kompas.com - 11/01/2023, 14:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kericuhan menewaskan satu orang terjadi usai Gubernur Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/1/2023).

Polisi pun menangkap setidaknya 19 orang dalam dua kericuhan yang terjadi di dekat Mako Brimob Kotaraja dan Bandara Sentani.

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri berjanji akan menyelidiki prosedur penanganan aparat terkait kericuhan yang menyebabkan korban tewas.

Baca juga: 1 Warga Tewas Tertembak Usai Penangkapan Gubernur Lukas Enembe, Kapolda Papua: Saya Minta Kabid Propam Selidiki Prosedur

Berikut ini faktanya:

1. Penyelidikan prosedur penanganan

Kapolda Papua memerintahkan Propam Polda Papua untuk menyelidiki prosedur penanganan kericuhan di Bandara Sentani.

"Karena ada yang meninggal, saya sudah memerintahkan kepada Kabid Propam dan Direskrimum untuk segera melakukan penyelidikan apakah langkah-langkah penanganan di Sentani sudah benar atau belum. Kalau memang tidak sesuai prosedur, saya pastikan kita akan ambil langkah hukum," kata Fakhiri.

Baca juga: Polisi Tangkap 19 Orang dalam Kasus Kericuhan Usai Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe

2. Kronologi kericuhan

Kericuhan terjadi saat massa mencoba masuk paksa ke area Base Ops Lanud Jayapura.

Saat itu KPK sudah membawa terbang Lukas Enembe menggunakan pesawat carteran ke Manado, Sulawesi Utara, untuk dilanjutkan ke Jakarta.

Massa mengancam menggunakan senjata tajam dan panah, membuat aparat keamanan melepaskan tembakan peringatakan yang kemudian tetap tidak diacuhkan.

"Iya betul ada satu korban meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

3. Belasan orang ditangkap

Kapolda Papua menjelaskan, dalam kericuhan itu ada 19 orang ditangkap. Saat ini para pelaku kericuhan sedang menjalani pemeriksaan.

"Dari kejadian tersebut, ada 19 orang yang kita amankan, 17 orang di Polres Jayapura, 2 di Polresta Jayapura Kota, dan 1 orang meninggal karena kena tembakan," ujar Fakhiri, Rabu (11/1/2023).

Kapolda pun meminta seluruh pihak untuk dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi kabar bohong terkait penangkapan Lukas Enembe tersebut.

4. Buru dalang kericuhan

Sementara itu, polisi juga akan memburu dalang kericuhan. Pihaknya juga akan meminta keterangan dan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Setelah itu, polisi akan menentukan status mereka dalam kasus kericuhan di dekat Mako Brimob Kotaraja dan Bandara Sentani.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022 oleh KPK.

Semenjak itu beberapa kali Lukas tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

(Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Pythag Kurniati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Detik-detik Ekskavator Terguling Saat Evakuasi Korban Hilang di Embung, Videonya Viral

Detik-detik Ekskavator Terguling Saat Evakuasi Korban Hilang di Embung, Videonya Viral

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com