BENGKULU, KOMPAS.com-Polisi menemukan 1 hektar ladang ganja dalam kebun kopi di Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat soal keberadaan ladang itu, polisi menggerebek pada Rabu (28/12/2022) 10.00 WIB.
Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, pemilik ladang melarikan diri saat polisi menggerebek.
"Polisi sudah mengantongi identitas pemilik ladang yang saat ini dalam pengejaran," kata Tonny saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: BNN Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar
Dalam ladang itu, polisi menemukan 50 batang ganja setinggi 40 sentimeter yang diperkirakan berusia tiga bulan.
Sejumlah tanaman itu sudah disita untuk jadi barang bukti.
Tonny menyebutkan, lokasi perkebunan ganja ini merupakan areal yang sulit dijangkau karena berada di perbukitan serta terpencil.
"Saya bersama tim harus berjalan kaki selama dua jam," ujar Kapolres.
Hingga saat ini kebun ganja tersebut masih dijaga oleh polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.