BENGKULU, KOMPAS.com-Polisi menemukan 1 hektar ladang ganja dalam kebun kopi di Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat soal keberadaan ladang itu, polisi menggerebek pada Rabu (28/12/2022) 10.00 WIB.
Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, pemilik ladang melarikan diri saat polisi menggerebek.
"Polisi sudah mengantongi identitas pemilik ladang yang saat ini dalam pengejaran," kata Tonny saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: BNN Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar
Dalam ladang itu, polisi menemukan 50 batang ganja setinggi 40 sentimeter yang diperkirakan berusia tiga bulan.
Sejumlah tanaman itu sudah disita untuk jadi barang bukti.
Tonny menyebutkan, lokasi perkebunan ganja ini merupakan areal yang sulit dijangkau karena berada di perbukitan serta terpencil.
"Saya bersama tim harus berjalan kaki selama dua jam," ujar Kapolres.
Hingga saat ini kebun ganja tersebut masih dijaga oleh polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.