PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial FR kedapatan berupaya menyelundupkan tujuh unit ponsel ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo, Kamis (5/1/2023) lalu.
Kapala Lapas Kelas IIB Probolinggo Risman Somantri mengatakan, wanita tersebut membungkus tujuh ponsel dalam tas yang seolah-olah sudah digeledah petugas.
Baca juga: Kabur dari Lapas Pangkalan Bun, Napi Ini Malah Tertangkap Saat Mencuri di Mal Pontianak
“Kejadiannya sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, wanita tersebut hendak mengunjungi keluarganya yang ada di Lapas,” terang Somantri saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).
FR datang ke Lapas bertujuan mengunjungi narapidana berinisial FZ.
Petugas terus memantau pergerakan wanita tersebut lalu menggeledah bungkusan yang ternyata berisi ponsel. Upaya penyelundupan pun bisa digagalkan.
Diduga, tujuh ponsel itu merupakan pesanan warga binaan Lapas. Setiap ponsel sudah ditempeli label yang diduga nama samaran atau julukan para narapidana.
FR mengaku tak tahu nama-nama tersebut karena mengaku hanya mengantarkan.
Baca juga: Kronologi Pelarian Ruslan dari Lapas Pangkalan Bun, Jebol Dinding dengan Sendok, Curi Senjata Sipir
Narapidana yang menjadi tujuan kunjungan FR sudah disanksi kurungan isolasi.
“Ini termasuk ke pelanggaran. Ponsel-nya kami sita. Untuk keluarga yang akan dikunjungi kami beri hukuman isolasi,” ujar Somantri.
Sementara wanita yang mencoba untuk menyelundupkan ponsel tersebut tidak diperbolehkan untuk mengunjungi Lapas selama satu bulan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.