PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng), Ruslan (39), berhasil ditangkap.
Pria asal Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), ini ditangkap kembali usai kedapatan mencuri di Mal Ramayana Pontianak.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan, Ruslan diketahui kabur dari tahanan pada Minggu, 4 Desember 2022.
Sebelum melarikan diri, Ruslan sempat menjalani hukuman selama 10 bulan.
Dia divonis selama 3 tahun penjara dalam kasus pencurian sepeda motor.
Baca juga: Kabur dari Lapas Pangkalan Bun, Napi Ini Malah Tertangkap Saat Mencuri di Mal Pontianak
“Selama ditahan, Ruslan ini kerap membuat ulah dengan tahanan lain, sehingga ditahan di sel khusus,” kata Doni, kepada wartawan, pada Senin (9/1/2023).
Saat ditahan di sel khusus pun, terang Doni, Ruslan kembali ribut dengan tahanan, sehingga harus diborgol.
Ternyata, dengan tangan diborgol, Ruslan perlahan menjebol dinding kamar menggunakan sendok.
Tak hanya itu, sebelum lari, Ruslan sempat mengambil senjata petugas.
"Perilaku Ruslan ini membuat kami mengambil kebijakan untuk menempatkannya di sel khusus, namun Ruslan masih membuat ulah, akhirnya tangan Ruslan kami borgol," terang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.