KOMPAS.com - Kasus keracunan jajanan chiki ngebul atau cikbul yang menimpa anak-anak di Tasikmalaya dan Bekasi mendapat perhatian serius.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat pun berencana untuk melarang peredaran jajanan anak chiki ngebul (Cikbul).
Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Ryan Bayusantika mengatakan, kasus keracunan tersebut kemungkinan disebabkan adanya sisa nitrogen cair terminum.
Baca juga: Tertimpa Reruntuhan Bangunan Saat Gempa Maluku, 1 Warga Tanimbar Terluka
"Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota di Jawa Barat akan terus mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak," jelasnya.
Baca juga: Ibu Korban Keracunan Cikbul di Tasikmalaya Bantah Saluran Cerna Anaknya Berlubang
Ryan mengimbau para orangtua dan masyarakat harus lebih berhati-hati memantau anak-anak.
Selain itu, kata Ryan, rumah sakit dan Dinas Kesehatan di daerah segera melapor ke Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap akibat dicampur nitrogen cair.
Baca juga: Dinkes Jabar Berencana Larang Jajanan Chiki Ngebul
Imbauan itu tertuang dalam surat dari Kementerian Kesehatan RI No. SR. 01.07/111/5/67/2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana, dua kasus keracunan cikbul terjadi di di Tasikmalaya dan Bekasi.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus keracunan makanan (kermak) pada siswa SDN Ciawang setelah menyantap jajanan cikbul pada 15 November 2022.
Saat itu ada 24 anak mengkonsumsi cikbul. Lalu 7 dari 24 anak, menunjukkan gejala dan diobservasi di puskesmas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.