Salin Artikel

Upaya Penyelundupan 7 Ponsel ke Lapas Probolinggo Digagalkan

Kapala Lapas Kelas IIB Probolinggo Risman Somantri mengatakan, wanita tersebut membungkus tujuh ponsel dalam tas yang seolah-olah sudah digeledah petugas.

“Kejadiannya sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, wanita tersebut hendak mengunjungi keluarganya yang ada di Lapas,” terang Somantri saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).

FR datang ke Lapas bertujuan mengunjungi narapidana berinisial FZ.

Petugas terus memantau pergerakan wanita tersebut lalu menggeledah bungkusan yang ternyata berisi ponsel. Upaya penyelundupan pun bisa digagalkan. 

Diduga, tujuh ponsel itu merupakan pesanan warga binaan Lapas. Setiap ponsel sudah ditempeli label yang diduga nama samaran atau julukan para narapidana.

FR mengaku tak tahu nama-nama tersebut karena mengaku hanya mengantarkan.

Narapidana yang menjadi tujuan kunjungan FR sudah disanksi kurungan isolasi.

“Ini termasuk ke pelanggaran. Ponsel-nya kami sita. Untuk keluarga yang akan dikunjungi kami beri hukuman isolasi,” ujar Somantri.

Sementara wanita yang mencoba untuk menyelundupkan ponsel tersebut tidak diperbolehkan untuk mengunjungi Lapas selama satu bulan.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/11/072315378/upaya-penyelundupan-7-ponsel-ke-lapas-probolinggo-digagalkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke