PONTIANAK, KOMPAS.com - Ruslan (39), seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil ditangkap.
Pria asal Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) ini ditangkap kembali usai kedapatan mencuri di Mal Ramayana Pontianak.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lapas Pangkalan Bun untuk penindakan lebih lanjut.
Baca juga: Bayi yang Diculik Saat Digendong Ayahnya Ditemukan Selamat, Pelakunya Kabur
“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan nantinya diserahkan kepada pihak Lapas,” kata Indra kepada wartawan, Senin (9/1/2023) pagi.
Indra menerangkan, penangkapan Ruslan bermula Minggu (8/1/2023) sore. Saat itu kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang melakukan pencurian dan diamankan oleh petugas keamanan di Mal Ramayana Pontianak.
“Saat ditanya identitas, ternyata orang tersebut adalah terpidana yang kabur dari Pangkalan Bun dan menjadi buronan,” ungkap Indra.
Indra menjelaskan, Ruslan, seorang terpidana kasus pencurian dengan kekerasan ini kabur dengan cara menjebol dinding tahanan, pada 4 Desember 2022.
Selain itu, pelarian Ruslan ini sempat meresahkan masyarakat, karena dia kabur dengan membawa senjata inventaris petugas Lapas.
“Karena berasal dari Kabupaten Mempawah, Ruslan memang dicurigai melarikan ke Kalbar,” tutup Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.