Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Dapati Pelanggaran Lalu Lintas dan Pemalsuan Pelat Kendaraan, Polrestabes Semarang Kembali Lakukan Tilang Manual

Kompas.com - 10/01/2023, 23:31 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Untuk memperketat ketertiban lalu lintas dan meminimalisir pelanggaran, Polrestabes Semarang kembali memberlakukan tilang manual bersamaan dengan tilang Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pasalnya Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan masih banyak pengendara yang melanggar dengan memalsukan plat nomor.

“Pelat nomor kendaraan anak muda banyak yang dilepas dan dipalsukan. Banyak terjadi balapan liar tanpa plat dan mengkibatkan kecelakaan dan merugikan masyrakat lain,” kata Sigit dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Wilayah Jateng Tak Ada Tilang Manual, Dirlantas Polda Beri Penjelasan

Itulah salah satu yang mendasari pemberlakuan kembali tilang manual.

“Kesadaran tertib lalu lintas kita lihat hasil evaluasi pada saat anggota Polri pengaturan malam dan pagi siang semakin memprihatinkan,” ujarnya.

Baca juga: Tilang Manual Kembali Diterapkan, Pengamat: Jangan Hanya Sekadar Kembali, Harus Ada Perbaikan

Kemudian pertimbangan selanjutnya, masih banyak masyarakat yang melawan arus lalu lintas. Bahkan tanpa ragu menerobos lampu merah.

Selain mengancam keselamatan pengguna jalan dan pengendara lainnya, pelanggaran ini dinilai tutut menambah tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

“Sehingga (akibat pelanggaran) terjadi kecelakaan dan membahayakan masyarakat yang lain,” imbuhnya.

Meski begitu, ia menyebutkan banyak temuan pelanggaran dengan adanya tranformasi penegakan pelanggaran lalu lintas yang menerapkan tilang digital atau ETLE.

“Penggunaan atau penindakan tilang manual tetap dilakukan. Namun demikian penindakan ETLE juga dilaksanakan dengan optimal,” lanjutnya.

Pihaknya juga menegaskan dengan pemberlakuan kedua jenis tilang, petugas dilarang mengambil pungutan liar (pungli).

“Penilangan manual dan ETLE tetap pararel jalan, yang tidak boleh adalah pungli, baik ETLE dan tilang manual,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Regional
Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Regional
Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com