LAMPUNG, KOMPAS.com - Diduga terjadi salah paham, seorang pramusaji kafe di Kota Bandar Lampung dihajar dan dikeroyok sejumlah pengunjung. Korban mengalami luka pukul di kepala dan wajahnya.
Peristiwa ini dialami oleh Angga R Dhanu (23) pegawai Cafe Mixologi pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Menurut Dhanu, kejadian itu dialaminya saat bekerja di kafe yang berada di Jalan P Antasari, Kecamatan Kedamaian.
Baca juga: Tak Terima Begal Dihajar Massa, Warga Desa Soki di Bima Blokade Jalan hingga Lempar Mobil Polisi
"Sudah saya laporkan ke Polsek Tanjung Karang Timur, Kak," kata Dhanu saat dihubungi, Minggu (8/1/2023).
Dia menceritakan, peristiwa pemukulan itu berawal saat ia hendak buang air kecil di toilet yang berada di dalam kafe.
Usai menuntaskan hajat, Dhanu hendak kembali ke areanya bekerja, yakni di area stage (panggung) kafe.
Sambil jalan, Dhanu membuang sampah di dekat toilet.
"Saya mau sekalian buang sampah, jalan ke arah toilet kan emang kecil (sempit), jadi saya berdiri di tengah jalan (lorong) itu," kata Dhanu.
Ketika itu secara bersamaan datang tiga orang ke arah toilet. Melihat Dhanu yang sedang berdiri di tengah jalan, tanpa ba-bi-bu, salah salah satu pengunjung itu tiba-tiba mendorong tubuhnya hingga terpental.
Baca juga: Tepergok Curi Ponsel, Pria di Buleleng Babak Belur Dihajar Warga
Dhanu tidak mengetahui apakah ketiga pengunjung tersebut mabuk atau tidak.
"Enggak tahu (mabuk atau tidak), saya langsung nanya kenapa (mendorong), mereka malah maju dan langsung ngeroyok," kata Dhanu.
Pemukulan itu kemudian dilerai oleh pengunjung lain, meski Dhanu sempat menerima beberapa kali bogem mentah.
Dhanu bahkan sempat mengalami pemukulan lagi yang dilakukan oleh kelompok pemukul pertama.
"Habis saya ke stage, saya mau ngecek apa mereka disuruh keluar. Di tengah jalan, dekat kasir, masih ada rombongan mereka, sepatu saya diinjak lalu kepala dipukul sampai saya jatuh," kata Dhanu.
Baca juga: Gara-gara Utang Rp 100 Ribu, Pria di Batam Tewas Dihajar 3 Penagih Utang
Kelompok yang sama kembali memukulinya setelah dilerai pengunjung lain. Dhanu pun melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tanjung Karang Timur.
Kepala SPKT Polsek Tanjung Karang Timur Aipda Hengki Purwandi membenarkan pihaknya telah menerima laporaj dari korban.
Laporan dengan nomor LP/B/002/I/2023/SPKT POLSEK TANJUNG KARANG TIMUR/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG dibuat pada 6 Januari 2023.
"Saat ini masih lidik oleh satuan reserse kriminal (reskrim)," kata Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.