Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Ratusan Karung Daging Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Perairan Ambalat, Aparat Sempat Beri Tembakan Peringatan

Kompas.com - 08/01/2023, 11:16 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan daging dan sosis ilegal dari Malaysia, di Perairan Ambalat, Jumat (6/1/2023) malam.

"Ada dua unit speed boat dan empat orang ABK yang diamankan dalam kasus ini," ujar Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randya Shaktika, dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Pengungkapan, berawal dari informasi akan adanya upaya penyelundupan daging ilegal dari Malaysia, yang akan diselundupkan ke Kota Tarakan.

Baca juga: 2,8 Ton Daging Ilegal dari Malaysia Gagal Diselundupkan

Sejumlah personel Polisi pun disiagakan untuk melakukan pengintaian di alur perairan Ambalat.

Sekitar pukul 19.00 Wita, terlihat sebuah speed boat dengan tulisan lambung SB Express, yang mencurigakan melintasi perairan Sebatik.

"Saat didekati petugas, speed boat tersebut tak mau berhenti dan tancap gas. Kita lakukan sejumlah tembakan peringatan untuk menghentikan laju speed boat. Kita periksa, dan mendapati puluhan karung berisi daging dan sosis beku asal Malaysia," ujarnya lagi.

Berselang 30 menit kemudian, tim pengintai kembali melihat adanya sebuah speed boat bertuliskan SB Dean Ekspress, melintas di perairan Ambalat, di alur yang sama dengan speed boat pertama yang diamankan.

Sama halnya dengan SB Express, diperlukan beberapa letusan tembakan peringatan untuk menahan laju speed boat dimaksud.

"Kami kembali mendapati puluhan karung daging dan sosis asal Malaysia. Kedua speed boat kita giring ke Mapolsek Sebatik Timur untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Dari speed boat Express, terdapat dua orang ABK yang diamankan, masing masing, A (36) dan AL (18).

Begitu juga di speed boat Dean Express, polisi mengamankan dua ABK, yaitu J (22) dan N (26).

"Totalnya ada 106 karung dengan nilai lebih Rp 100 juta. Semua Motoris maupun ABK yang kita amankan mengakui akan membawa daging dan sosis ilegal tersebut ke Kota Tarakan. Selanjutnya kita masih lakukan pengembangan kasus," tegasnya.

Para motoris maupun ABK terancam pasal 86 ayat (1) jo Pasal 33 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Baca juga: 9 Karung Daging Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Perbatasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com