Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2,8 Ton Daging Ilegal dari Malaysia Gagal Diselundupkan

Kompas.com - 27/07/2022, 15:28 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Prajurit Pangkalan Angkatan Laut (LANAL) Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan dugaan upaya penyelundupan daging ilegal dari Malaysia yang dikirim ke Kota Tarakan, Selasa (26/7/2022) malam.

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengatakan, penindakan tersebut merupakan respon dari informasi masih maraknya dugaan pengiriman daging kerbau asal India, dari Tawau Malaysia ke Tarakan, melalui jalur perbatasan di Pulau Sebatik.

"Ada sekitar 160 karton daging merk Alana dari Malaysia kami amankan, atau setara dengan 2,8 ton," ujarnya, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Disnakertrans Sebut 46 Calon PMI Tak Tahu Akan Diberangkatkan ke Arab secara Ilegal

Daging ilegal tersebut dikemas dengan karton dan dibungkus karung. Lalu dibawa speedboat dengan list biru putih bermesin 250 PK.

Speedboat tersebut dikendarai oleh Motoris bernama MA alias UJ (40) bersama seorang ABK bernama (A). Keduanya merupakan warga kota Tarakan.

‘’Kita amankan kedua pelaku, dan masih mendalami siapa pemilik 2,8 ton daging tersebut. Yang jelas, barang bukti yang kita amankan milik warga Kota Tarakan,’’tegasnya.

Arif menegaskan, di masa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih mewabah, tentu butuh kehati-hatian dan penjagaan ekstra di perbatasan Negara.

Terlebih, mekanisme masuknya daging-daging produk India tersebut, melalui jalur tidak semestinya.

Atas pelanggaran tersebut, kedua pelaku, diduga melanggar UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan, pasal 33 huruf A, B dan C . Dalam hal ini seluruh produk hewan dan tumbuhan dari luar negeri wajib dilengkapi surat kesehatan dari negara asal.

Selain itu juga harus melalui jalur yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Termasuk harus melalui proses karantina.

‘’Ancaman pasal tersebut, maksimal pidana kurungan selama 10 tahun dan denda pidana paling banyak Rp 10 miliar,’’ jelas Arief.

Penggagalan dugaan penyelundupan daging illegal dengan nilai sekitar lebih Rp 200 juta tersebut, juga menyelamatkan kerugian negara dari sisi cukai sebesar Rp 32 juta.

"Kita serahkan pelaku dan barang bukti ke Karantina hewan dan tumbuhan Wilker Tarakan di Nunukan. Kami TNI AL tidak ada kewenangan melakukan penyidikan pelanggaran Karantina," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com