Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Utang Rp 100 Ribu, Pria di Batam Tewas Dihajar 3 Penagih Utang

Kompas.com - 26/11/2022, 16:50 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Dikarenakan utang ojek sebesar Rp 100 ribu, tiga pria di Batam nekat menghabisi nyawa Mahmud (46), seorang penjaga kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan adalah Andri Priyo Nurcahya (32), Firman Putra Gultom (25), dan Sadam Husein (32).

“Ketiga pelaku ini diamankan kurang dari 24 jam di lokasi yang berbeda, sejak korban ditemukan tewas di depan kantor FKUB Sei Harapan Sekupang kemarin," kata Yudha, Sabtu (26/11/2022).

Baca juga: Mayat Perempuan Tersangkut Jaring Nelayan di Cilacap, Hanya Pakai Pakaian Dalam

Untuk diketahui, peristiwa yang menimpa korban awalnya diketahui dari viralnya sebuah video yang beredar di berbagai grup WhatsApp masyarakat Kota Batam, Minggu (20/11/2022). 

Pada video tersebut, korban terlihat tergeletak di depan portal kantor FKUB Sei Harapan, Sekupang, dan ditemukan oleh masyarakat yang kebetulan melintas.

Saat ditemukan, saksi awalnya menyangka korban tertidur atau mabuk, dengan kondisi hanya mengenakan celana jeans tanpa pakaian.

Namun saat didekati, saksi melihat korban mengeluarkan darah akibat luka di bagian kepala.

Baca juga: Mayat Pria di Jurang Pacet Mojokerto Ternyata Korban Pembunuhan, 3 Pelaku Ditangkap

"Setelah mendapat laporan, petugas kemudian langsung mendatangi lokasi. Dan benar korban mengalami luka di bagian kepala seperti dipukul benda tumpul," ucap Yudha.

Petugas kemudian menelusuri setiap kemungkinan penyebab kematian korban, dan menemukan informasi korban sempat memiliki masalah dengan salah satu pelaku.

Dari pengembangan informasi ini, petugas mendapati informasi keberadaan pelaku Andri, yang memiliki masalah utang piutang dengan korban.

"Pelaku sendiri kita amankan di kediamannya yang berada di kawasan ruli Sekupang," papar Yudha.

Dari pengakuannya, Andri mengaku menganiaya dua orang rekannya saat menemui korban untuk menagih utang korban.

Saat bertemu dengan korban, pelaku mengaku kembali menagih utang korban dengan didampingi dua rekannya.

Namun dalam pertemuan tersebut berakhir dengan cekcok antar keduanya, yang berujung penganiayaan hingga kematian.

"Pelaku dan korban ini saling mengenal. Awal permasalahan, korban pernah menggunakan jasa ojek dari pelaku namun belum membayar jasa tersebut," tutur Yudha.

Atas pengakuan pelaku Andri, polisi kemudian turut mengamankan kedua pelaku lain di tempat persembunyiannya di Tanjungpiayu.

Selain menangkap para pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku, sebilah kayu untuk memukul korban, dan satu unit motor Suzuki Shogun.

Ketiga pelaku juga sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan, hingga petugas melakukan tindakan terarah dan terukur.

"Kini ketiganya sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," pungkas Yudha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com