Salin Artikel

Gara-gara Utang Rp 100 Ribu, Pria di Batam Tewas Dihajar 3 Penagih Utang

BATAM, KOMPAS.com – Dikarenakan utang ojek sebesar Rp 100 ribu, tiga pria di Batam nekat menghabisi nyawa Mahmud (46), seorang penjaga kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan adalah Andri Priyo Nurcahya (32), Firman Putra Gultom (25), dan Sadam Husein (32).

“Ketiga pelaku ini diamankan kurang dari 24 jam di lokasi yang berbeda, sejak korban ditemukan tewas di depan kantor FKUB Sei Harapan Sekupang kemarin," kata Yudha, Sabtu (26/11/2022).

Untuk diketahui, peristiwa yang menimpa korban awalnya diketahui dari viralnya sebuah video yang beredar di berbagai grup WhatsApp masyarakat Kota Batam, Minggu (20/11/2022). 

Pada video tersebut, korban terlihat tergeletak di depan portal kantor FKUB Sei Harapan, Sekupang, dan ditemukan oleh masyarakat yang kebetulan melintas.

Saat ditemukan, saksi awalnya menyangka korban tertidur atau mabuk, dengan kondisi hanya mengenakan celana jeans tanpa pakaian.

Namun saat didekati, saksi melihat korban mengeluarkan darah akibat luka di bagian kepala.

"Setelah mendapat laporan, petugas kemudian langsung mendatangi lokasi. Dan benar korban mengalami luka di bagian kepala seperti dipukul benda tumpul," ucap Yudha.

Petugas kemudian menelusuri setiap kemungkinan penyebab kematian korban, dan menemukan informasi korban sempat memiliki masalah dengan salah satu pelaku.

Dari pengembangan informasi ini, petugas mendapati informasi keberadaan pelaku Andri, yang memiliki masalah utang piutang dengan korban.

"Pelaku sendiri kita amankan di kediamannya yang berada di kawasan ruli Sekupang," papar Yudha.

Dari pengakuannya, Andri mengaku menganiaya dua orang rekannya saat menemui korban untuk menagih utang korban.

Saat bertemu dengan korban, pelaku mengaku kembali menagih utang korban dengan didampingi dua rekannya.

Namun dalam pertemuan tersebut berakhir dengan cekcok antar keduanya, yang berujung penganiayaan hingga kematian.

"Pelaku dan korban ini saling mengenal. Awal permasalahan, korban pernah menggunakan jasa ojek dari pelaku namun belum membayar jasa tersebut," tutur Yudha.

Atas pengakuan pelaku Andri, polisi kemudian turut mengamankan kedua pelaku lain di tempat persembunyiannya di Tanjungpiayu.

Selain menangkap para pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku, sebilah kayu untuk memukul korban, dan satu unit motor Suzuki Shogun.

Ketiga pelaku juga sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan, hingga petugas melakukan tindakan terarah dan terukur.

"Kini ketiganya sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," pungkas Yudha.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/26/165056978/gara-gara-utang-rp-100-ribu-pria-di-batam-tewas-dihajar-3-penagih-utang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke