Diberitakan sebelumnya, seorang jaksa dan pengacara digerebek sedang berduaan di sebuah kamar pada malam pergantian tahun di Bandar Lampung.
Keduanya dilaporkan berselingkuh dan berzina oleh suami sang jaksa.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan dari laporan dugaan perselingkuhan tersebut.
Dennis mengatakan sang perempuan adalah oknum jaksa itu berinisial MN yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.
Sedangkan sang laki-laki adalah seorang pengacara berinisial RM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.