KOMPAS.com-Seorang pengacara berinisial RM yang tangkap setelah digerebek berduaan dalam kamar hotel dengan seorang oknum jaksa di Lampung, membantah telah berbuat mesum.
Oknum jaksa yang ada dalam kamar bersamanya, disebut RM, mengenakan pakaian.
Dia mengaku memang digerebek dalam keadaan tidak mengenakan celana karena sedang buang air besar.
"Tak ada perbuatan tak senonoh antara saya dengan MN (jaksa)," saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Malam Tahun Baru, Jaksa dan Pengacara di Lampung Digerebek dalam Hotel
RM juga menyebutkan, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Pesawaran itu juga datang ke hotel di Kota Bandar Lampung bersama tiga anaknya.
"MN itu juga datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut, Pada malam pergantian tahun itu saya diminta kakaknya MN yang berada di Padang untuk mengawasi adiknya MN tersebut," kata RM.
RM bersama MN hanya ingin berbincang ringan sembari melewati malam pergantian tahun.
"Tak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zina," kata RM.
"Kalau saya berada di kamar lantai bawah, saya siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinaan dengan oknum jaksa," sambungnya.
Baca juga: Kronologi Wanita di Lampung Meninggal Dunia Saat Polisi Gerebek Kamar Kosnya
Sebagai informasi, polisi menggerebek seorang jaksa di Pesawaran, Lampung, karena diduga berduaan dengan seorang pengacara dalam kamar hotel di Bandar Lampung.
Penggerebekan yang dilakukan bersama suami dari oknum jaksa itu terjadi pada Minggu (1/1/2023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Kasat Reskrim Polresta) Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Kami mendapatkan laporan dari pihak suami dan ditindaklanjuti atas laporan tersebut," kata Dennis, Senin (2/1/2023).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.