Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Dicabut, Penumpang Pesawat di 2 Bandara Sumsel Tetap Wajib Vaksin Booster

Kompas.com - 03/01/2023, 13:43 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Para penumpang yang hendak bepergian menggunakan pesawat di Sumatera Selatan tetap diwajibkan mengikuti vaksin booster atau dosis ketiga meskipun pemerintah pusat telah mencabut aturan PPKM pada akhir Desember 2022.

Executive General Manager PT Angkasa Pura (AP) II Kantor cabang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, R Iwan Winaya Mahdar mengatakan, vaksin booster Covid-19 menjadi syarat utama penerbangan.

Selain itu, para penumpang juga masih tetap wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: PPKM Dicabut, Wali Kota Surabaya Tetap Aktifkan Satgas Covid-19

“Untuk surat bebas Covid-19, seperti antigen dan sebagainya sudah tidak digunakan lagi. Namun, untuk vaksin booster masih menjadi syarat utama penumpang pesawat,” kata Iwan, Selasa (3/12/2023).

Menurut Iwan, mereka saat ini masih menunggu aturan baru untuk syarat penerbangan menggunakan transportasi udara setelah PPKM dicabut.

Sembari menunggu, aturan lama masih akan tetap diterapkan bagi seluruh penumpang pesawat.

“Karena bandara hanya penyedia saja, apa yang jadi aturan pemerintah kami ikuti,” ujarnya.

Baca juga: PPKM Dicabut, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tetap Siaga Covid-19

Hal yang sama berlaku di Bandara Silampari kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Selain menggunakan masker, para penumpang juga masih diwajibkan vaksin booster serta menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Humas Bandara Silampari Lubuklinggau, Subandi menjelaskan, syarat penerbangan yang masih diterapkan adalah vaksin booster untuk usia di atas 17 tahun. Sementara, penumpang yang masih di bawah 17 tahun harus sudah menerima vaksin kedua.

“Penumpang juga harus memperlihatkan hasil sudah divaksin dengan Peduli lindungi. Kami masih mengikuti surat edaran lama selagi belum dicabut,” ujarnya.

Setelah PPKM dicabut, Subandi pun berharap perekonomian kembali pulih termasuk penerbangan yang saat pandemi Covid-19 ikut terkena dampak akibat turunnya jumlah penumpang.

Menurut Subandi, saat ini Bandara Silampari Lubuklinggau masih tetap melayani penerbangan selama empat hari dalam seminggu rute Lubuklinggau-Jakarta dan sebaliknya. Adapun jadwal penerbangan tersebut yakni Minggu, Selasa, Kamis dan Jumat.

“Kami bersyukur PPKM sudah dicabut, sehingga sudah tidak ada batasan lagi. Namun prokes di pesawat masih tetap berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tetap mewajibkan vaksin dosis ketiga (booster) sebagai syarat perjalanan jarak jauh meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya belum mencabut aturan mengenai syarat perjalanan yang tertuang dalam SE Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19. 

Adapun pencabutan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022, yang menggantikan atau mencabut Inmendagri Nomor 50 Tahun 2022 dan Nomor 51 Tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com