MATARAM, KOMPAS.com- Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) menjanjikan sebidang tanah yang akan digunakan sebagai tempat relokasi korban gelombang pasang di Pantai Mapak, Kelurahan Jempong Baru, Kota Mataram.
Namun upaya itu gagal lantaran ternyata lahan tersebut telah diperuntukkan bagi tempat konservasi penyu.
Baca juga: 81 Jenazah PMI Dipulangkan ke NTB Selama 2022
Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyebutkan, tanah dengan luas sekita 20 are itu awalnya direncanakan menjadi tempat relokasi para korban gelombang pasang.
"Kita respons masyarakat untuk merelokasi ke tempat baru. Kan kemarin ada rencana untuk menggunakan tanah provinsi, setelah dicek tanah yang diinginkan masyarakat itu sudah ada peruntukannya," kata Zul, sapaan akrab gubernur, Jumat (30/12/2022).
Menurut Gubernur, lahan itu tidak bisa dimintai kembali untuk relokasi karena sudah berada dalam pengelolaan pihak lain.
"Jadi kita enggak boleh sudah kasih orang lain terus kita ambil lagi, kan itu tidak baik. Tapi kita akan cari tempat lagi mencari yang dekat sekitar sana," ungkap Zul.
Baca juga: Joki Cilik di NTB: Eksploitasi Anak dan Penyelewengan Budaya...
Terpisah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB Lalu Rudy Gunawan menjelaskan, lahan 20 are yang semulanya dijanjikan sudah dikelola oleh pihak ketiga.
"Rencananya tanah di Mapak itu ada 20 are. yang 20 are ini sudah dipihakketigakan itu sudah berjalan untuk konservasi penyu," kata Rudy.
Menurut Rudy, tanah 20 are tersebut merupakan area lahan kritis karena berada di pinggir pantai.
Pihaknya akan mengubah rencana dengan menggunakan tanah lahan kuburan seluas 50 are. Sebanyak 20 are digunakan untuk kepentingan masyarakat terdampak gelombang pasang.
"Karena tidak ada tempat lain lagi yang lebih dekat, jadi makam yang 50 are itu, kita mengambil kebijakan, kita kurangi untuk makam 30 are, dan 20 are sisanya untuk relokasi 15 rumah itu," kata Rudy.
Kendati demikian, menurut Rudy, proses tanah hibah dari Pemprov ke Pemkot Mataram membutuhkan waktu untuk proses administrasi.
"Jadi ada proses, sehingga nanti ketika kita sudah hibahkan ke kota menjadi clear and clean, jadi sabar, kita hanya menunggu persetujuan gubernur, kita siapkan hibahkan dan InsyaAllah 1 bulan clear," kata Rudy.
Sebelumnya pada Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 02.00 Wita, gelombang tinggi di pantai Mapak Indah merusak puluhan rumah warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.