KUPANG, KOMPAS.com - Personel Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan seorang tersangka yang membawa 13 imigran ilegal asal Irak ke wilayah Australia.
"Dengan tambahan satu tersangka baru, saat ini sudah empat orang tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Putra Sandita, kepada Kompas.com, Kamis (22/12/2022) pagi.
Baca juga: 13 Imigran Gelap Asal Irak yang Diusir Tentara Australia, Dibawa dari Rote Ndao ke Kupang
Nyoman menyebut, tersangka yang baru ditetapkan itu berinisial HL, warga Kabupaten Rote Ndao.
Menurut Nyoman, penetapan tersangka tersebut, setelah penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) memeriksa sejumlah saksi mata.
Tersangka HL, lanjut Nyoman, berperan sebagai koordinator dalam membawa imigran Irak menuju Australia.
"Koordinator HL perannya mencari nakhoda dan anak buah kapal (ABK), untuk membawa 13 imigran Irak menuju Australia," ungkap dia.
Saat ini, kata Nyoman, empat tersangka telah ditahan di Markas Polres Rote Ndao, untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Antar 13 Imigran Ilegal Asal Irak ke Australia, 3 Nelayan NTT Dijanjikan Uang Rp 50 Juta
Para tersangka masing-masing HL, IP (29), AD (28) dan RHG (30), dijerat Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Para tersangka diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta hingga Rp 1,5 miliar," kata Nyoman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.