KUPANG, KOMPAS.com - Personel Polres Rote Ndao masih meminta keterangan tiga nelayan yang membawa 13 imigran ilegal asal Irak. Para nelayan itu hendak membawa belasan imigran itu ke Australia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan, ketiga nelayan yang membawa para imigran ilegal itu punya peran berbeda.
"Tiga nelayan itu berinisial IP (29) yang berperan sebagai nakhoda kapal, dan AD (28) serta RHG (30), keduanya sebagai anak buah kapal," kata Ariasandy di Kupang, Kamis (15/12/2022).
Berdasarkan interogasi, ketiga nelayan itu dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta untuk mengantar 13 imigran ilegal itu ke Australia.
Ariasandy menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika ketiga nelayan asal Dusun Anlaso, Desa Papela, Kecamatan Rote Timur, itu bertemu tiga nelayan asal Sulawesi yang membawa para imigran ilegal itu pada Sabtu (10/12/2022).
Baca juga: Kronologi 13 Imigran Ilegal yang Berlabuh di Rote Ndao, Sempat Diadang Tentara Australia di Laut
Saat bertemu, nelayan asal Sulawesi itu menyerahkan perahu dan para imigran kepada tiga warga Rote Ndao tersebut.
Mereka pun berangkat bersama imigran itu dari Pulau Rote menuju Australia pada Minggu (11/12/2022).
"Namun, mereka ditangkap di Pulau Ahsmore (Pulau Pasir) oleh Pihak Custom Australia," ujar Ariasandy.
Para imigran dan tiga nelayan asal NTT itu pun dipindahkan ke kapal dengan nama Rushani milik Australia untuk beristirahat.
"Karena kapal yang dipakai untuk melintas batas negara sudah diamankan dan dibakar oleh Custom Australia," kata Ariasandy.