Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Angkernya Simpang Muara Rapak, Belasan Korban Berjatuhan, Pelebaran Jalan Dianggap Jadi Solusi

Kompas.com - 20/12/2022, 16:56 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Tragedi laka maut di turunan Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada awal Januari 2022 lalu masih membekas di benak masyarakat. Pasalnya tragedi itu memakan 5 korban jiwa dan puluhan korban luka-luka.

Seperti diketahui sebelumnya pada 21 Januari 2022 lalu sekira pukul 06.15 Wita, truk kontainer dengan nopol KT 8534 AJ bermuatan 20 ton kapur pembersih itu datang dari arah Jalan Soekarno Hatta menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Namun sesampainya di turunan Rapak, truk yang dikemudikan oleh Ali (48) mendadak mengalami rem blong. Panik, truk pun kehilangan kendali dan menghantam sejumlah kendaraan yang tengah menunggu di traffic light.

Baca juga: Cegah Kecelakaan Maut Januari 2022, Turunan Muara Rapak Balikpapan Bakal Dibangun Lajur Kiri

Dalam peristiwa tersebut, 5 orang tewas dan belasan korban mengalami luka-luka. Tiga diantaranya merupakan pekerja proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, satu orang pedagang kue, dan satu korban terakhir merupakan warga asal Samarinda.

Turunan di Muara Rapak kerap makan korban

Bagi masyarakat Kota Balikpapan sudah tidak asing lagi dengan jalanan yang satu ini. Sejak tahun 2009 hingga 2022, tercatat sudah 13 kali kejadian kecelakaan lalu lintas baik yang merenggut korban jiwa maupun hanya kerugian materil saja.

Tercatat sebanyak 10 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di turunan Muara Rapak ini. Terparah laka maut yang terjadi pada tanggal 21 Januari 2022 lalu yang melibatkan antara truk kontainer menghantam 14 kendaraan motor dan 6 mobil.

Saat itu 4 orang tewas di tempat dan satu orang lagi meninggal setelah satu bulan alami kritis di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.

Sopir truk divonis 9 tahun penjara

Dalam kejadian tersebut, sopir truk yakni Ali ditetapkan sebagai tersangka. Dari keterangannya, ia mengaku saat itu terpaksa melintas di jalan tersebut lantaran telat alias bangun kesiangan. Padahal di jalur tersebut terdapat larangan jam melintas untuk kendaraan berat yakni pukul 06.00–21.00 wita.

“Dia terlanjur lewat di situ. Dia tahu sebenarnya ada aturan larangan melintas disitu,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo pasca kejadian.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Siap Hadapi Gugatan PBH Peradi Terkait Kasus Laka Maut Muara Rapak

Lantaran lalai dan menyebabkan korban jiwa, Ali pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun dari hasil penyelidikan kepolisian, dakwaan Ali bertambah lantaran kedapatan memalsukan dokumen alias mengubah SIM C menjadi SIM B1, serta kendaraan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Ia pun dijatuhi vonis 9 tahun penjara.

“Memvonis terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan membebankan ongkos perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5 ribu,” pungkas Hakim Ketua, Ibrahim dibarengi dengan ketukan palu.

Pelebaran jalan di turunan Muara Rapak, BalikpapanKOMPAS.COM/Ahmad Riyadi Pelebaran jalan di turunan Muara Rapak, Balikpapan

Pemerintah lakukan evaluasi

Pasca targedi tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan bersama Pemerintah Pusat melakukan evaluasi dan solusi untuk meminimalisir kejadian lakalantas di turunan tersebut. Salah satunya ialah melakukan pelebaran jalan di sisi kiri dengan total ruas jalan sekitar 5,8 meter.

Setelah beberapa kali rapat koordinasi dilakukan, akhirnya pada September 2022 lalu pelebaran jalan mulai dikerjakan. Dalam pelebaran jalan tersebut pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp13 miliar dari APBN.

Progres pengerjaan sudah 90 persen

Saat ini progress pengerjaan proyek pelebaran jalan tersebut perlahan hampir rampung. Pantauan Kompas.com, sepanjang sekitar 500 meter dari sekitar Hotel Mahakam terlihat jalan telah dilebarkan sekitar 3 meter dengan menggunakan cor beton.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Junaidi mengatakan saat ini pihaknya tinggal menyelesaikan pengerjaan saluran di persimpangan jalan. Hal ini agar mengantisipasi air yang datang dari atas ketika hujan deras untuk mencegah terjadinya banjir.

Baca juga: Kecelakaan Maut Muara Rapak, Wali Kota Balikpapan hingga Presiden Digugat

“Yang saat ini itu sudah ada 90 an persen. Sisanya kita overlay aspal sama sisa saluran aja yang masih dikerjakan itu supaya airnya langsung menyambung ke box yang di ujung. Nanti kita bikin saluran sampai kesana, supaya air yang dari atas nanti langsung masuk ke situ,” ungkapnya, saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (20/12/2022).

Masih ada lahan belum dibebaskan

Bukan tanpa kendala, Junaidi mengatakan dalam rencana pengerjaan pelebaran jalan tersebut sejatinya sampai 700 meter dari simpang traffic light hingga dekat Hotel Mahakam. Hanya saja lahan yang di sekitar Hotel Mahakam hingga beberapa ratus meter ke atas belum dibebaskan oleh pemerintah setempat.

“Memang sampai ke Hotel Mahakam itu, cuma lahannya belum selesai (dibebaskan). Makanya kami bersurat nanti ke Pak Wali juga minta disiapin dulu, kalau lahannya sudah siap baru nanti tahun depan kita kerjakan lagi,” tuturnya.

Belum dibebaskannya lahan tersebut membuat pihaknya harus menunggu terlebih dahulu sampai pemerintah setempat membebaskannya. Sebab dari rancangan awal, pelebaran jalan tersebut nantinya berbentuk trapesium guna menghindari penumpukan kendaraan saat traffic light.

Junaidi berharap pada 2023, lahan tersebut bisa dibebaskan sehingga pihaknya kembali melanjutkan pelebaran jalan di area dekat Hotel Mahakam.

“Karena itu belum selesai, jadi belum bisa kita bongkar. Tapi tahun depan kami upayakan dilanjut karena belum tuntas lahan yang di atas itu,” ujarnya.

Baca juga: Sopir Laka Maut Muara Rapak Balikpapan yang Tewaskan 5 Orang Divonis 9 Tahun Penjara, Terdakwa Pasrah

Akhir tahun jalan sudah bisa dilewati

Junaidi mengatakan pada 31 Desember nanti, pelebaran jalan yang ada sudah bisa dilewati. Pihaknya hanya tinggal menyelesaikan pengerjaan saluran agar tidak terjadi banjir saat hujan deras turun.

“Targetnya itu 31 Desember ini sudah rampung, tapi kalau pun telat-telat dikit ya enggak apa-apa. Tapi kalau sudah rampung nanti itu harusnya sudah boleh dilintasi, tapi takutnya nanti masih ada kerjakan saluran ya khawatir nanti terhalang atau kotor,” katanya.

Soal rekayasa lalu lintas, Junaidi mengatakan pihaknya baru akan melaporkan hal tersebut jika pelebaran jalan sudah rampung. Tentu dengan adanya pelebaran jalan ini, dirasa dapat meminimalisir laka yang disebabkan oleh menumpuknya kendaraan saat traffic light.

“Kalau sudah rampung disitu, nanti kita lapor ke forum lalu lintas untuk rekayasanya seperti apa. Tapi ini sudah nambah satu jalur sekitar enam meter. Jadi nanti kalau kendaraan pas lampu merah, yang belok kiri bisa langsung karena ada jalur kosong disitu,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Regional
Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Regional
Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Regional
Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Regional
[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

Regional
Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Regional
Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com