BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Peristiwa kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Januari lalu menjadi insiden serius yang membuat pemerintah kota menerapkan kebijakan mencegah insiden serupa.
Sejumlah opsi pun telah dilayangkan untuk mengantisipasi kecelakaan di turunan Muara Rapak. Seperti wacana pembangunan fly over hingga pelebaran jalan.
Namun setelah melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Polri serta Pemprov Kaltim, akhirnya pemkot menyusun rencana penanganan jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
Baca juga: Begitu Mudahnya Nyawa Melayang Sia-sia di Jalanan...
“Untuk jangka pendek, Pemerintah Balikpapan telah menerbitkan dan memperbaharui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang pemberlakuan jam operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Kota Balikpapan,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, pada Rabu (7/9/2022) siang.
Di dalam surat edaran tersebut pembatasan jam operasional di mulai sejak pukul 05.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita.
Khususnya untuk angkutan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) lebih dari 10 ton yang disertai dengan muatan, termasuk kendaraan pengangkutan peti kemas.
Sementara itu untuk jangka menengah, Kementerian PUPR RI melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur pada tahun 2022 ini melaksanakan penataan perbaikan geometrik.
“Menindaklanjuti kunjungan dan arahan Menteri PUPR RI pada tanggal 28 Januari 2022, melalui BBPJN Kaltim pada tahun 2022 ini melaksanakan penataan simpang Muara Rapak dengan perbaikan geometrik,” ungkapnya.
Yakni penyiapan lajur khusus belok kiri langsung pada lengan ruas Jalan Soekarno Hatta (Simpang Rapak), yang bertujuan untuk menghindari antrean panjang akibat terhambatnya kendaraan yang akan belok ke kiri. Sehingga dapat mengurangi risiko yang ditimbulkan jjika terjadi kecelakaan.
Baca juga: Kecelakaan Maut Muara Rapak, Wali Kota Balikpapan hingga Presiden Digugat
Namun untuk rencana pembangunan fly over atau underpass masih akan dikaji ulang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.