Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Maut Muara Rapak, Wali Kota Balikpapan hingga Presiden Digugat

Kompas.com - 03/08/2022, 06:16 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Tragedi kecelakaan maut di turunan Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Januari 2022 tentu masih menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, kecelakaan di lokasi ini bukan hanya sekali, melainkan sudah berkali-kali dan memakan korban jiwa.

Kerap terjadi laka, sejumlah masyarakat pun mulai melayangkan protes dan kritik tajam kepada pemerintah. Salah satunya Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Balikpapan yang mendaftarkan gugatan warga negara atau citizen lawsuit ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan pada Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Traffic Light Simpang Rapak Balikpapan Padam, Arus Lalu Lintas Jadi Semrawut

Ketua PBH Peradi Balikpapan Ardiansyah mengatakan, pemerintah tidak serius dalam menangani persoalan kecelakaan di turunan Muara Rapak tesebut.

Ardiansyah juga mengatakan gugatan tersebut dilayangkan terhadap sejumlah pihak yang dianggap memiliki andil terhadap terjadinya musibah di turunan Muara Rapak.

“Hari ini kami serahkan berkas gugatan citizen lawsuit terkait tragedi laka Rapak yang disebabkan dari kesalahan tata Kelola dan pengaturan lalu lintas yang ada di tempat itu. Pihak yang kami gugat itu mulai dari Presiden, Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Gubernur Kaltim, Wali Kota Balikpapan, DPRD Kalimantan Timur, DPRD Kota Balikpapan,” kata Ardiansyah di hadapan awak media.

Ia berharap gugatannya diterima oleh Pengadilan, khususnya terkait penataan kembali lalu lintas di sekitar area tersebut.

Seperti pembangunan fisik mencakup pelebaran jalan hingga pembangunan fly over, ataupun pengaturan lalu lintas di kawasan Muara Rapak.

Ardiansyah mengatakan, selama ini kecelakaan maut terus terjadi hampir setiap tahunnya di lokasi ini dan telah menelah puluhan korban jiwa serta luka-luka.

“Perhitungan kami selama 13 tahun terakhir ini diatas 10 korban yang kehilangan nyawa akibat dari pihak pemangku kebijakan. Sehingga melalui gugatan ini apabila dikabulkan maka tidak ada lagi alasan pemerintah atau negara bertindak untuk melakukan perbaikan terhadap lalu lintas di daerah tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Panitera PN Balikpapan Munir Hamid mengatakan, gugatan citizen lawsuit yang dilayangkan itu nantinya diproses dan disampaikan kepada Kepala PN Balikpapan untuk menunjuk hakim yang akan menyidangkan.

"Akan kami panggil secepatnya pihak-pihak tergugat. Tapi terkait waktu, itu kewenangan hakim untuk menentukan kapan disidangkan," tandasnya.

Baca juga: Sopir Laka Maut Muara Rapak Balikpapan yang Tewaskan 5 Orang Divonis 9 Tahun Penjara, Terdakwa Pasrah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com