Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Senator DPD RI di Jateng Minimal Kantongi 5.000 Dukungan, di Kota Tegal Sepi Peminat

Kompas.com - 20/12/2022, 16:46 WIB

TEGAL, KOMPAS.com - Meski berpeluang, peminat bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kota Tegal, Jawa Tengah diketahui masih rendah.

Beratnya syarat minimal 5.000 dukungan di 18 dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, dan rendahnya partisipasi pemilih menjadi alasannya.

Baca juga: Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ketua DPD Purworejo Minta KPU Terbuka

Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Teknis Penyelenggaraan Lies Herawati mengungkapkan, di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu, hanya ada satu bakal calon DPD yang mendaftar.

"Di Pemilu 2019 hanya ada satu calon DPD, tapi tidak terpilih," kata Lies dalam acara Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Tegal, Selasa (20/12/2022).

Lies mengatakan, hingga kini belum ada perwakilan DPD dari Kota Tegal yang mewakili Jawa Tengah yang duduk di Senayan.

"Selain syarat minimal tadi, ternyata tingkat partisipasi pemilih di pencoblosan DPD di Kota Tegal, di Pemilu 2019 lalu rendah dibandingkan pemilihan lain seperti DPR," ungkap Lies.

Lies mengatakan, untuk menjadi calon DPD, seseorang harus memenuhi syarat dukungan untuk kemudian di Mei 2023 mendaftar bersamaan dengan pendaftaran DPR dan DPRD Provinsi Kabupaten/Kota.

Meski telah mengantongi syarat 5.000 dukungan di 18 kabupaten/kota, saat pencoblosan juga harus mendapat dukungan lebih banyak karena bersaing dengan calon DPD dari daerah lain.

Hal itu membuat calon DPRD atau DPR RI masih menjadi pilihan yang banyak diminati dibandingkan DPD. Semisal DPR RI yang hanya butuh dukungan dari 3 kabupaten/kota.

"Kebanyakan memang akan lebih memilih menjadi anggota DPR, karena misal cukup dukungan atau ngopeni 3 wilayah saja di Dapilnya. Bukan 18 wilayah seperti DPD," ujar Lies.

Apalagi, ujar Lies, menjadi anggota DPD maupun DPR intinya sama menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat. "Bedanya kalau DPR atau DPRD lewat partai, kalau DPD bisa perseorangan," imbuh Lies.

Baca juga: MK Atur Masa Jeda 5 Tahun bagi Eks Napi Nyaleg, KPU: Kami Belum Masukkan di Syarat Caleg DPD

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Alami Depresi, Polisi Tunda Rilis

Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Alami Depresi, Polisi Tunda Rilis

Regional
Kepsek dan Guru Cabuli 12 Siswi di Wonogiri, Bupati Jekek Geram: Tak Ada Restorative Justice dan Hukum Seberat-beratnya

Kepsek dan Guru Cabuli 12 Siswi di Wonogiri, Bupati Jekek Geram: Tak Ada Restorative Justice dan Hukum Seberat-beratnya

Regional
Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan Gadis 16 Tahun oleh 11 Pria di Sulteng

Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan Gadis 16 Tahun oleh 11 Pria di Sulteng

Regional
Terkait Kasus Rafael Alun, Sitaan KPK Hardtop dan Camry Dititipkan di Polresta Solo

Terkait Kasus Rafael Alun, Sitaan KPK Hardtop dan Camry Dititipkan di Polresta Solo

Regional
Puluhan Korban Kena Penipuan Tiket Konser Coldplay, BPKN RI Siap Berikan Pendampingan

Puluhan Korban Kena Penipuan Tiket Konser Coldplay, BPKN RI Siap Berikan Pendampingan

Regional
Masjid Bir Ali, Tempat Miqat Jemaah Haji, Sejarah dan Keunikannya

Masjid Bir Ali, Tempat Miqat Jemaah Haji, Sejarah dan Keunikannya

Regional
6 Bulan Menjabat Sebagai Dewan, Anggota DPR Lombok Tengah Ditangkap Atas Kasus Narkoba

6 Bulan Menjabat Sebagai Dewan, Anggota DPR Lombok Tengah Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Regional
Dituding Perkosa Anak Majikan, ART di Bengkulu Jadi Tersangka, Keluarga Protes

Dituding Perkosa Anak Majikan, ART di Bengkulu Jadi Tersangka, Keluarga Protes

Regional
Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar, Eks Bupati Indragiri Hilir Divonis 7 Tahun Penjara

Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar, Eks Bupati Indragiri Hilir Divonis 7 Tahun Penjara

Regional
Kisah Perjuangan Ilham Rio Fahmi Juara SEA Games 2023 Bersama Timnas U-22, Pernah Jadi Penjaga Konter Pulsa Banjarnegara

Kisah Perjuangan Ilham Rio Fahmi Juara SEA Games 2023 Bersama Timnas U-22, Pernah Jadi Penjaga Konter Pulsa Banjarnegara

Regional
Motif Suyono Mutilasi Temannya karena Sakit Hati, Gemetar Saat Potong Tubuh Korban

Motif Suyono Mutilasi Temannya karena Sakit Hati, Gemetar Saat Potong Tubuh Korban

Regional
Cabuli 12 Siswa MI di Wonogiri, Kepsek dan Guru Terduga Pelaku Diberhentikan

Cabuli 12 Siswa MI di Wonogiri, Kepsek dan Guru Terduga Pelaku Diberhentikan

Regional
Diduga Cabuli 12 Siswi Madrasah, Kepsek dan Guru Agama di Wonogiri Dinonaktifkan

Diduga Cabuli 12 Siswi Madrasah, Kepsek dan Guru Agama di Wonogiri Dinonaktifkan

Regional
Warga Ramai-ramai Pungut Daging Sitaan Bea Cukai yang Dikubur

Warga Ramai-ramai Pungut Daging Sitaan Bea Cukai yang Dikubur

Regional
Momen Ganjar Menyapa Para Biksu Thudong yang Beristirahat di Mushala

Momen Ganjar Menyapa Para Biksu Thudong yang Beristirahat di Mushala

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com