Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Rampok Pembunuh 1 Orang di Rokan Hulu Riau Ditangkap

Kompas.com - 19/12/2022, 12:40 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) di Riau, menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan, kedua pelaku berinisial RI alias Madi (25) dan SH alias Sasak (36).

"Kedua tersangka kami tangkap di wilayah Jawa Tengah pada Rabu (14/12/2022). RI dan SH ini adalah tersangka kasus pembunuhan berencana dan curas," ujar Pangucap kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Tak Terima Diputuskan Cinta, Pria di Nunukan Bunuh dan Bakar Kekasihnya dalam Karung

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit handphone, uang tunai Rp 7,2 juta, dua BPKB kendaraan, satu STNK, sepeda motor dan kayu.

Pangucap menjelaskan, kedua pelaku membunuh seorang korban bernama Slamet Subur (46), di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rohul, Provinsi Riau, Jumat (25/11/2022), sekitar pukul 03.00 WIB

Saat beraksi, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela.

Pelaku menggunakan sarung tangan dan menutupi kepala dengan kain.

"Pelaku membawa dua batang kayu. Lalu, masuk ke dalam kamar korban. Kedua pelaku memukul leher korban sebanyak empat kali," kata Pangucap.

Baca juga: Tak Ingin Punya Anak Lagi, Ibu Bunuh Bayi Baru Lahir di Surabaya, Simpan Jasad 2 Hari di Rumah

Selain Slamet, pelaku juga memukul kepala istri korban, Sutini (39).

Akibat pukulan pelaku, Slamet Subur akhirnya tewas. Sedangkan istrinya luka berat.

Usai memukul korban, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Seperti sepeda motor, uang, parang, handphone dan senapan angin.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap kedua pelaku saat sembunyi di wilayah Jawa Tengah.

"Untuk menangkap kedua pelaku, kita berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Jawa Tengah," sebut Pangucap.

Dia menambahkan, kedua pelaku saat ini telah ditahan di Polres Rohul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Cinta Ditolak, Pria di Deliserdang Bunuh Gadis 17 Tahun yang Dikenal di Facebook

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang curas. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rohul AKP D Raja Putra Napitupulu mengungkapkan, kedua pelaku ini ada hubungan keluarga.

"Kedua pelaku ini sepengambilan. Istri kedua pelaku beradik kakak. Antara pelaku dengan korban tinggal bertetangga," sebut Raja kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin.

Raja mengatakan, kedua pelaku membunuh Slamet Subur karena dendam. Pelaku RI dan SH sudah merencanakan untuk membunuh korban.

"Awalnya kami kira kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan, ternyata bukan. Karena niat kedua pelaku ini untuk membunuh korban, bukan mencuri. Kedua pelaku dendam kepada korban. Mereka memang mencuri barang korban setelah memukul korban hingga meninggal dunia," kata Raja.

Baca juga: Danny Pomanto Minta Semua Pihak Maafkan Mantan Kasatpol PP Makassar yang Jadi Otak Pembunuhan Pegawai Dishub

Penyebab pelaku dendam adalah karena ada beberapa permasalahan dengan korban.

"Ada masalah kotoran sapi milik korban. Kemudian, korban dituduh memberikan informasi kepada PT Eka Dura terkait pencurian buah sawit yang dilakukan kedua pelaku. Selain itu, masalah sampah panen sawit. Korban panen sawit di rumahnya, sampah panen kadang buat kesal pelaku. Karena itu, pelaku sakit hati dan berniat membunuh korban," kata Raja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com