Salin Artikel

2 Rampok Pembunuh 1 Orang di Rokan Hulu Riau Ditangkap

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan, kedua pelaku berinisial RI alias Madi (25) dan SH alias Sasak (36).

"Kedua tersangka kami tangkap di wilayah Jawa Tengah pada Rabu (14/12/2022). RI dan SH ini adalah tersangka kasus pembunuhan berencana dan curas," ujar Pangucap kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (19/12/2022).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit handphone, uang tunai Rp 7,2 juta, dua BPKB kendaraan, satu STNK, sepeda motor dan kayu.

Pangucap menjelaskan, kedua pelaku membunuh seorang korban bernama Slamet Subur (46), di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rohul, Provinsi Riau, Jumat (25/11/2022), sekitar pukul 03.00 WIB

Saat beraksi, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela.

Pelaku menggunakan sarung tangan dan menutupi kepala dengan kain.

"Pelaku membawa dua batang kayu. Lalu, masuk ke dalam kamar korban. Kedua pelaku memukul leher korban sebanyak empat kali," kata Pangucap.

Selain Slamet, pelaku juga memukul kepala istri korban, Sutini (39).

Akibat pukulan pelaku, Slamet Subur akhirnya tewas. Sedangkan istrinya luka berat.

Usai memukul korban, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Seperti sepeda motor, uang, parang, handphone dan senapan angin.


Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap kedua pelaku saat sembunyi di wilayah Jawa Tengah.

"Untuk menangkap kedua pelaku, kita berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Jawa Tengah," sebut Pangucap.

Dia menambahkan, kedua pelaku saat ini telah ditahan di Polres Rohul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang curas. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rohul AKP D Raja Putra Napitupulu mengungkapkan, kedua pelaku ini ada hubungan keluarga.

"Kedua pelaku ini sepengambilan. Istri kedua pelaku beradik kakak. Antara pelaku dengan korban tinggal bertetangga," sebut Raja kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin.

Raja mengatakan, kedua pelaku membunuh Slamet Subur karena dendam. Pelaku RI dan SH sudah merencanakan untuk membunuh korban.

"Awalnya kami kira kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan, ternyata bukan. Karena niat kedua pelaku ini untuk membunuh korban, bukan mencuri. Kedua pelaku dendam kepada korban. Mereka memang mencuri barang korban setelah memukul korban hingga meninggal dunia," kata Raja.

Penyebab pelaku dendam adalah karena ada beberapa permasalahan dengan korban.

"Ada masalah kotoran sapi milik korban. Kemudian, korban dituduh memberikan informasi kepada PT Eka Dura terkait pencurian buah sawit yang dilakukan kedua pelaku. Selain itu, masalah sampah panen sawit. Korban panen sawit di rumahnya, sampah panen kadang buat kesal pelaku. Karena itu, pelaku sakit hati dan berniat membunuh korban," kata Raja.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/19/124052978/2-rampok-pembunuh-1-orang-di-rokan-hulu-riau-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke