Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Jokowi Pilih Lokasi Rumah Hadiah dari Negara di Colomadu

Kompas.com - 16/12/2022, 20:07 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Selepas masa jabatannya tahun 2024 mendatang, Presiden Joko Widodo akan mendapatkan rumah dari negara.

Lokasi bakal rumah Presiden Jokowi tersebut berada di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyebut bahwa Jokowi telah memutuskan rumah yang akan diterima setelah tak menjabat sebagai presiden.

"Setiap presiden mengakhiri tugas mendapat hadiah dari negara berupa rumah," katanya.

Dia mengatakan rumah tersebut berada di kawasan Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Lokasi Rumah dari Negara untuk Jokowi di Colomadu, Harga Tanah Per Meter hingga Rp 10 Juta

"Rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono. 

Lantas, apa alasan Presiden Jokowi mengambil rumah yang berlokasi di Colomadu tersebut?

Menurut Juliyatmono, lokasi bakal rumah Presiden Jokowi setelah selesai masa jabatan sangat representatif.

Hal ini karena untuk menuju ke bandara maupun jalan tol dari Colomadu sangat dekat. Sehingga lokasi tersebut layak jika dibangun rumah negara untuk Jokowi.

"Ya sangat-sangat representatif. Karena aksesnya sangat mudah dan terjangkau. Ke bandara dekat, kereta api juga dekat, jalan tol apalagi tol Jogja, Solo, Semarang balik lagi ke Solo, Karanganyar, Semarang, jalan tol Surabaya sampai Jakarta itu keren sekali dan memang itu sangat layak," kata Juliyatmono dihubungi wartawan, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Jokowi Dapat Rumah dari Negara Usai Tak Jadi Presiden, Ini Aturannya

Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso mengatakan, lahan yang dipilih tersebut di timur rumah makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

Lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik, dengan luasannya sekitar 2.000-3.000 meter persegi akan dibangun rumah Presiden Jokowi.

Menurutnya, lahan tersebut sangat strategis karena akses menuju Bandara Adi Soemarmo dekat. Begitu juga akses menuju jalan tol lebih mudah.

"Karena secara logika aksesnya juga gampang di sini. Ke jalan tol gampang, ke bandara cepat, mungkin yang lain beliau (Bapak Jokowi) yang perso (tahu)," kata Sriyono.

Baca juga: Tiga Perusahaan Air Minum Kemasan Bentuk Asosiasi untuk Dorong Standarisasi AMDK

Sebagai informasi, pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com