Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Perampok di Lombok Tengah Ditangkap, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 16/12/2022, 19:47 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus perampokan di dua lokasi di Kabupaten Lombok Tengah.

Polisi menangkap M (35) yang merupakan warga Desa Mekar Sari dan N (38) warga Desa Pengenjek. Sementara itu, polisi masih memburu salah satu pelaku berinisial A.

Baca juga: Polwan di Lombok Tengah Ditodong Senjata dan Dirampok, Pelaku Ternyata Tetangga Kos Korban

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan dua korban.

Korban pertama adalah Ali Muhzar, warga Desa Pengenjek, Lombok Tengah. Ali menjadi korban perampokan pada 12 November 2022.

Sementara korban kedua adalah Izhar Hambali, warga Jonggat, Lombok Tengah. Rumah Izhar dirampok pelaku pada 1 Desember 2022.

Mendapati laporan itu, Polda NTB melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. N ditangkap pada 3 Desember, sementara M pada 4 Desember.

Artanto menjelaskan, pelaku merampok rumah Ali Muhzar pada malam hari. Sebelumnya, pelaku melakukan pengintaian terlebih dulu.

"Para pelaku beraksi tengah malam, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan parang yang sudah disediakan, mereka masuk dan langsung menuju tempat tidur korban," kata Artanto menerangkan dalam keterangan pers, Jumat (16/12/2022).

Artanto menjelaskan, pelaku mengancam dan meminta barang berharga milik korban.

"Pelaku membangunkan korban sambil menodongkan senjata di leher, sehingga tidak berdaya, kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban," kata Artanto.

Korban pun terpaksa menyerahkan harta bendanya, yakni uang tunai, perhiasan, dan barang berharga lainnya.

"Barang-barang yang berhasil diambil pelaku, ada emas nilai Rp 50 juta, emas nilai belasan juta, uang tunai puluhan juta, kalau ditotalkan korban Ali Muzhar mengalami sebanyak Rp 131.106.000," kata Artanto.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Teddy Ristiawan menjelaskan, pelaku N dan Ali merupakan tetangga.

"Salah satu pelaku yakni N, tetangganya dengan korban, sehingga N inilah yang melakukan mata-mata, mengetahui kondisi rumah korban," kata Teddy.

Berdasarkan pemeriksaan, N mengaku merampok rumah Ali karena alasan kebutuhan ekonomi.

"Pengakuan pelaku karena masalah ekonomi keluarga, dan tidak punya pekerjaan," kata Teddy.

Menurut Teddy, para pelaku menyasar rumah yang agak jauh dari permukiman ramai penduduk.

Baca juga: Todongkan Pisau dan Rampas Perhiasan Polwan, Pria di Lombok Tengah Ditangkap

Pada lokasi kedua, pelaku melakukan pencurian dengan modus yang sama. Korban Izhar Hambali merugi sekitar Rp 81.300.000.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 365 Ayat 1, 2, dan 3 KUHP tentang pencurian kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Regional
Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Regional
Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Regional
Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Regional
Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Regional
Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Regional
Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com