Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Gema Gugat Partai Garuda Rp 2,5 M karena Namanya Dicatut Jadi Anggota: Sangat Dirugikan

Kompas.com - 16/12/2022, 19:45 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Gema Etika Muhammad (29), warga Banyumas, Jawa Tengah, mengaku tak pernah terlibat dalam kegiatan politik, apalagi menjadi anggota partai politik (Parpol)

Ia mengaku baru mengetahui namanya terdaftar sebagai anggota Partai Garuda saat petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas melakukan verifikasi parpol ke rumahnya di Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, pada pertengahan November 2022.

Baca juga: Namanya Dicatut Jadi Anggota Partai Garuda, Warga Banyumas Gugat Rp 2,5 Miliar

Saat itu, petugas KPU tidak bertemu langsung dengan Gema, melainkan dengan ibunya.

"Petugas KPU tanya namanya betul? Alamatnya betul? Pernah mendaftar Partai Garuda tidak?" kata Gema menirukan petugas KPU saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (16/12/2022).

Menurut Gema, nama dan alamat yang ditanyakan petugas KPU benar. Namun, ia mengaku tidak pernah mendaftar sebagai anggota Partai Garuda.

"Saya enggak pernah mendaftar, enggak tahu juga nama Partai Garuda," ucap Gema.

Baca juga: Nama Wakil Wali Kota Makassar Dicatut untuk Proposal Permohonan Dana Malam Tahun Baru

Akhirnya, saat itu petugas KPU meminta Gema untuk melakukan klarifikasi di Kantor KPU Banyumas pada keesokan harinya.

"Saya datang ke KPU, tapi dari pihak Partai Garuda enggak datang, cuma menyampaikan surat permintaan maaf dan menyatakan saya bukan anggota," ujar Gema.

Namun Gema tidak puas dengan jawaban itu. Ia merasa bahwa pencatutan namanya merupakan pencurian data.

"Saya merasa dicuri datanya," kata Gema.

Dan yang lebih membuat khawatir, Gema terancam tidak dapat lagi mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), karena terdaftar sebagai anggota parpol.

Sehingga Gema memutuskan mengajukan gugatan senilai Rp 2,5 miliar karena pencatutan tersebut sangat merugikan dirinya.

"Rencana mendaftar CPNS jadi terhalang. Dulu saya pernah ndaftar, tahun depan rencananya mau ndaftar lagi," ujar Gema.

Diberitakan sebelumnya, Gema menggugat Partai Garuda karena namanya dicatut sebagai angggota.

Sidang perdana perkara Nomor 88/Pdt.G/2022/PN Pwt ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (16/12/2022).

Dalam gugatannya, penggugat menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 500 juta serta kerugian immateriil Rp 2 miliar.

Terpisah, Ketua DPC Partai Garuda Banyumas Isnaeni mengatakan, telah melakukan klarifikasi yang difasilitasi KPU Banyumas pada saat proses verifikasi parpol, beberapa waktu lalu.

"Kami dipanggil KPU karena ada komplain dari masyarakat. Kami langsung membuatkan surat pencoretan bahwa nama tersebut bukan angggota Partai Garuda," jelas Isnaeni.

Isnaeni mengaku, tidak pernah memasukkan nama tersebut sebagai anggota Partai Garuda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com