Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Perampok di Lombok Tengah Ditangkap, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 16/12/2022, 19:47 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus perampokan di dua lokasi di Kabupaten Lombok Tengah.

Polisi menangkap M (35) yang merupakan warga Desa Mekar Sari dan N (38) warga Desa Pengenjek. Sementara itu, polisi masih memburu salah satu pelaku berinisial A.

Baca juga: Polwan di Lombok Tengah Ditodong Senjata dan Dirampok, Pelaku Ternyata Tetangga Kos Korban

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan dua korban.

Korban pertama adalah Ali Muhzar, warga Desa Pengenjek, Lombok Tengah. Ali menjadi korban perampokan pada 12 November 2022.

Sementara korban kedua adalah Izhar Hambali, warga Jonggat, Lombok Tengah. Rumah Izhar dirampok pelaku pada 1 Desember 2022.

Mendapati laporan itu, Polda NTB melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. N ditangkap pada 3 Desember, sementara M pada 4 Desember.

Artanto menjelaskan, pelaku merampok rumah Ali Muhzar pada malam hari. Sebelumnya, pelaku melakukan pengintaian terlebih dulu.

"Para pelaku beraksi tengah malam, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan parang yang sudah disediakan, mereka masuk dan langsung menuju tempat tidur korban," kata Artanto menerangkan dalam keterangan pers, Jumat (16/12/2022).

Artanto menjelaskan, pelaku mengancam dan meminta barang berharga milik korban.

"Pelaku membangunkan korban sambil menodongkan senjata di leher, sehingga tidak berdaya, kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban," kata Artanto.

Korban pun terpaksa menyerahkan harta bendanya, yakni uang tunai, perhiasan, dan barang berharga lainnya.

"Barang-barang yang berhasil diambil pelaku, ada emas nilai Rp 50 juta, emas nilai belasan juta, uang tunai puluhan juta, kalau ditotalkan korban Ali Muzhar mengalami sebanyak Rp 131.106.000," kata Artanto.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Teddy Ristiawan menjelaskan, pelaku N dan Ali merupakan tetangga.

"Salah satu pelaku yakni N, tetangganya dengan korban, sehingga N inilah yang melakukan mata-mata, mengetahui kondisi rumah korban," kata Teddy.

Berdasarkan pemeriksaan, N mengaku merampok rumah Ali karena alasan kebutuhan ekonomi.

"Pengakuan pelaku karena masalah ekonomi keluarga, dan tidak punya pekerjaan," kata Teddy.

Menurut Teddy, para pelaku menyasar rumah yang agak jauh dari permukiman ramai penduduk.

Baca juga: Todongkan Pisau dan Rampas Perhiasan Polwan, Pria di Lombok Tengah Ditangkap

Pada lokasi kedua, pelaku melakukan pencurian dengan modus yang sama. Korban Izhar Hambali merugi sekitar Rp 81.300.000.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 365 Ayat 1, 2, dan 3 KUHP tentang pencurian kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Regional
Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Regional
Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Regional
Jemput Pelaku 'Bullying' di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Jemput Pelaku "Bullying" di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Regional
Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Regional
Cerita Wanita di Gowa Ditipu Pria yang Mengaku Polisi, Kenal di Medsos, Transfer Rp 60 Juta dan Janji Dinikahi

Cerita Wanita di Gowa Ditipu Pria yang Mengaku Polisi, Kenal di Medsos, Transfer Rp 60 Juta dan Janji Dinikahi

Regional
Saat Kapolres Jayapura Menikahkan Dinas 6 Anggotanya di Dusun Sagu...

Saat Kapolres Jayapura Menikahkan Dinas 6 Anggotanya di Dusun Sagu...

Regional
Penemuan Kerangka Manusia di Rumah Kosong di Balikpapan, Diduga Sudah 1 Bulan Terkunci

Penemuan Kerangka Manusia di Rumah Kosong di Balikpapan, Diduga Sudah 1 Bulan Terkunci

Regional
Modus Kirim Tautan APK 'Surat Tilang', Pemuda di Sumsel Kuras Rekening Orang Rp 2,3 Miliar

Modus Kirim Tautan APK "Surat Tilang", Pemuda di Sumsel Kuras Rekening Orang Rp 2,3 Miliar

Regional
Bawaslu Temukan ASN di Banda Aceh Terlibat Aktivitas Parpol dan Pakai Atributnya

Bawaslu Temukan ASN di Banda Aceh Terlibat Aktivitas Parpol dan Pakai Atributnya

Regional
Beredar Kabar Guru Korban Pembacokan Muridnya di Demak Meninggal, RS: Hoaks

Beredar Kabar Guru Korban Pembacokan Muridnya di Demak Meninggal, RS: Hoaks

Regional
Balas Dendam, Suami di Sulsel Tusuk Pemerkosa Istrinya hingga Korban Tewas

Balas Dendam, Suami di Sulsel Tusuk Pemerkosa Istrinya hingga Korban Tewas

Regional
Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziliwu Dicopot Usai Dilaporkan ke Polda Jateng

Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziliwu Dicopot Usai Dilaporkan ke Polda Jateng

Regional
Pertandingan 'Tarkam' di Kepri Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Pertandingan "Tarkam" di Kepri Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Regional
7 Fakta Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pernah Lakukan Percobaan Pembunuhan di San Francisco

7 Fakta Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pernah Lakukan Percobaan Pembunuhan di San Francisco

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com