Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polwan di Lombok Tengah Ditodong Senjata dan Dirampok, Pelaku Ternyata Tetangga Kos Korban

Kompas.com - 16/12/2022, 08:09 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial HS (20) menjadi korban perampokan.

Pelaku sempat menodongkan senjata tajam ke leher Polwan tersebut sebelum merampas sejumlah barang milik korban.

Baca juga: Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Berpotensi Landa NTB, Warga Diminta Waspada

Tetangga kos

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama menjelaskan, pelaku berinisial AF (20) ternyata adalah tetangga kos korban.

Pelaku merupakan warga Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

"Kita tangkap waktu itu langsung, siang, pascakejadian, karena pelaku ini penghuni satu kos dengan korban," kata Iptu Redho Rizki Pratama, melalui sambungan telepon, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Todongkan Pisau dan Rampas Perhiasan Polwan, Pria di Lombok Tengah Ditangkap

Redho menjelaskan, pelaku mengetahui bahwa korban adalah anggota Polri.

"AF ini tahu kalau korban seorang polisi, namun melihat sendirian di kos, pelaku mencoba mencuri barang berharga. Dia alasannya soal ekonomi," kata Redho.

Menurutnya, pelaku sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus serupa. AF juga diketahui pernah bekerja di toko ritel.

Kejadian perampokan tersebut terjadi di lokasi kos korban di Kelurahan Praya, Senin (12/12/2022).

Pelaku masuk ke dalam kamar kos korban dan langsung menodongkan pisau dapur tepat pada leher korban serta meminta korban untuk menyerahkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

Kemudian AF merampas anting yang dipakai korban dan meminta uang korban.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah.

Polisi sempat melumpuhkan pelaku lantaran berupaya melarikan diri saat ditangkap.

Petugas menyita barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 pisau dapur, uang tunai sebesar Rp 250.000, dan 1 buah anting emas seberat 0,74 gram

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com