Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 12 Ponsel di Bank PNM Mekar Janapria Lombok Tengah, Seorang Pria Ditangkap

Kompas.com - 26/11/2022, 10:15 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Lombok Tengah menangkap pencuri 12 ponsel milik karyawan Bank PNM Mekar di wilayah Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

Pelaku berinisial U (24), warga Desa Japaria, ditangkap anggota Brimob Polres Lombok Tengah, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Dituduh Dukun Santet, Rumah Nenek 70 Tahun di Lombok Tengah Dirusak

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan, 12 ponsel yang digasak pelaku tersimpan di ruang admin PNM Mekar. 

Pencurian itu pertama kali diketahui karyawan PNM Mekar, Selvi Nila Trisna Wati (29). Selvi yang sedang membersihkan ruangan tak menemukan 12 ponsel yang dipakai sebagai operasional karyawan itu.

"Mengetahui kejadian tersebut kemudian korban  melaporkannya ke Polsek Janapria dan diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta," ungkap Redho dalam keterangan tertulis, Jum'at (25/11/2022)

Mendapatkan laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Janapria langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mendapat petunjuk salah satu ponsel yang hilang dipegang oleh L (15), warga Desa Pendem, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

Polisi lalu mendatangi L dan menginterogasinya. L mengaku ponsel itu diberikan kakaknya, MS, yang sudah pergi ke Kalimantan.

Berdasarkan keterangan L, MS akan pulang dan sedang dalam perjalanan menggunakan kapal laut melalui Pelabuhan Lembar, Rabu (23/11/2022).

"Tim Resmob Polres Lombok Tengah bergerak menuju pelabuhan Lembar dan berhasil mengamankan MS di jalan raya By Pass dekat Bundaran Patung Sapi Gerung Lombok Barat yang kebetulan saat itu baru pulang dari Kalimantan," ungkap Redho.

Berdasarkan interogasi awal, MS mengaku mendapat ponsel itu dari pelaku U di Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

Mendapatkan informasi tersebut,  Tim Resmob Polres Lombok Tengah melakukan penggerebekan dan mengamankan terduga pelaku U di rumahnya tanpa perlawanan.

"Dari hasil interogasi U, ia mengakui telah mengambil 12 ponsel tersebut sendirian dengan cara masuk lewat plafon rumah dan menjual ponsel tersebut sebanyak lima buah di seputaran Lombok dan tujuh buah ponsel tersebut dijual ke Daerah Bima, Dompu," ungkap Redho.

Baca juga: Mobil Dinas Kesbangpol Lombok Tengah Terperosok saat Hendak ke WSBK Mandalika, Sempat Tabrak Pohon hingga Papan Reklame

Pelaku dan sejumlah barang bukti lalu dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

U pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangka Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com