Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat, Iptu Markus Frederiko Sega Wangge menjelaskan, perekrut PR pernah melakukan hal serupa sekitar Agustus 2022 dengan merekrut sebanyak 10 orang dan mendapatkan upah kerja sebesar Rp 500.000 dari pihak perusahaan.
Para calon tenaga kerja itu direkrut dan diberangkatkan tanpa dilengkapi dengan dokumen ketenagakerjaan dari pemerintah daerah asal mereka.
Baca juga: Pencarian Nenek yang Hilang di Sungai Wae Togong Manggarai Timur Dihentikan
“Dugaan kita, masyarakat calon pekerja yang dikirim ke sana untuk bekerja di perusahaan itu hanya modus, bisa saja mereka jadi korban perdagangan manusia. Untuk itu kita mengantisipasi kemungkinan pekerja diberangkatkan ke Sarawak melalui Kalimantan Barat,” kata Iptu Markus.
Lukianus Dedi Ambang, salah satu calon pekerja, mengaku memperoleh informasi tentang adanya lowongan kerja di Kalimantan Barat melalui sebuah unggahan di media sosial Facebook.
Dia mengaku, dirinya dan calon tenaga kerja lain tidak dikenai biaya apapun untuk menuju ke lokasi kerja. Semua ditangung oleh pihak perusahaan.
"Kami dijanjikan gaji sebesar Rp 150.000 per harinya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.