Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Ribu Obat Sirup Terlarang Pemicu Gagal Ginjal Akut Dimusnahkan di Semarang

Kompas.com - 12/12/2022, 21:24 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengawal pemusnahan Citomol Sirup sejumlah 134.274 botol dan Citoprim Suspensi sejumlah 57.933 botol milik PT Ciubros Farma.

Pemusnahan tahap awal diawasi langsung oleh Kepala BPOM RI Penny K Lukito di PT Wastec International dengan proses pembakaran di atas suhu 1.200 derajat dengan incinerator.

Baca juga: Polisi Ingatkan Apotek di Jabar Tak Jual Obat Mengandung Etilen Glikol, Sanksi Pidana Menunggu

Pasalnya dari hasil uji BPOM, sirup obat produksi PT Ciubros Farma terbukti mengandung cemaran Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) sebesar 58,45 mg/mL atau 246,12 kali di atas ambang batas aman dan dapat memicu gagal ginjal akut.

“Pada 7 November 2022 telah kami cabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) fasilitas sediaan cairan oral non-betalaktam dan Nomor Izin Edar seluruh produk sirup obat PT Ciubros Farma,” jelas Penny usai pemusnahan di PT Wastec, Senin 12/12/2022).

Meski tidak semua kasus gagal ginjal pasti disebabkan obat sirup, tapi Penny tetap perlu mewaspadai keberadaan obat sirup yang berpotensi menjadi salah satu pemicu gagal ginjal akut pada anak.

Saat ini obat terlarang yang telah beredar itu masih dalam proses penarikan. Di tahap selanjutnya total 549.064 botol, berdasarkan data laporan PT Ciubros Farma per tanggal 29 November 2022 akan dimusnahkan.

Baca juga: BBPOM Semarang Minta Perusahaan Farmasi Segera Tarik dan Musnahkan Obat Sirup dengan Kandungan Etilen Glikol dari Pasaran

Dengan pencabutan izin dan penarikan produk, Penny berharap mampu mencegah resiko kasus gagal ginjal akut bagi konsumen.

“Pemusnahan dilakukan terhadap semua produk sirup obat hasil penarikan dari peredaran maupun yang masih dalam persediaan, termasuk bahan baku pelarut yang tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.

Pihaknya memastikan proses pemenuhan oleh PT Wastec telah memenuhi standar baku mutu lingkungan dan tidak menimbulkan pencemaran apapun.

Sementara itu, Penny menegaskan bagi para pengusaha di industri farmasi untuk lebih berhati-hati dalam produksi. Pasalnya pihaknya tak segan untuk menyeret pihak yang nakal ke ranah hukum.

“Ternyata banyak sekali bahan baku yang dipalsukan dan dicampur-campur yang tersebar didistribusikan beberapa produsen yang sudah teridentifikasi Badan POM yang ternyata berbahaya,” bebernya.

Untuk diketahui, Direktur PT Ciubros kini telah memasuki proses hukum. Di samping itu, Penny mengimbau masyarakat untuk teliti dalam membeli obat dari pelayanan farmasi yang legal seperti apotek dan toko obat.

“Jika masyarakat ingin membeli obat secara online, pembelian hanya dilakukan melalui platform Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang telah mendapatkan izin dari pemerintah,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com