SERANG, KOMPAS.com - Seorang Perwira Polda Banten berinisial MD (37) dianiaya tiga orang. Salah satu pelaku di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kota Cilegon.
Aksi pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) itu terjadi pada Senin (5/12/2022) sore di kediaman pelaku ZW (39) di Lingkungan Ciracas, Kota Serang.
Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Shinto Silitonga membenarkan dugaan aksi penganiayaan oleh tiga orang terhadap anggota Polda Banten tersebut yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.
Baca juga: Diduga Aniaya Warga, Kades di Sumedang Diperiksa Polisi
Dikatakan Shinto, aksi pengeroyokan dilakukan dengan menggunakan tangan kosong dan alat berupa gagang sapu.
"Akibatnya korban mengalami luka pada bagian hidung, mulut, pipi dan tangan dan saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Serang," kata Shinto melalui keterangan tertulis yang diterima kompas.com, Rabu (7/12/2022).
Menurut Shinto, antara korban dan pelaku sidah saling kenal dan masih memiliki hubungan keluarga. Namun, aksi penganiayaan terjadi akibat kesalahpahaman antar keduanya.
Baca juga: Hidupkan Bandara Kertajati, Ridwan Kamil Diminta Wajibkan ASN Terbang lewat BIJB
Kesalahpahaman itu, sambung Shinto, terkait bisnis yang dijalankan korban. Sehingga, pelaku cek-cek lalu naik pitam dan terjadi perselisihan hingga mengeroyok korban.
"Permasalahan awal terkait kesalahpahaman dalam komunikasi yang disampaikan korban kepada EW (62), istri pelaku ZW tentang iklan usaha korban yang naik di salah satu radio. Sehingga menimbulkan ketersinggungan pelaku," ujar Shinto.
Korban yang tak terima, kemudian melaporkan perbuatan ZW ke polisi. Kasusnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten.
"Laporannya saat ini akan ditindaklanjuti oleh penyidik dan tentu saja pelayanan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku sesuai SOP penyidikan," tandas Shinto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.