Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Muda di Tanah Bumbu Aniaya Anaknya yang Berumur 3 Tahun hingga Tewas

Kompas.com - 06/12/2022, 18:19 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Seorang ibu di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial S (18) tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun.

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Saryanto mengatakan, pelaku S menganiaya anaknya karena sering menangis dan ingin keluar rumah.

"Pelaku emosi dikarenakan korban ingin main keluar rumah dan menangis terus menerus," ujar AKP Saryanto saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Pelaku awalnya menyembunyikan penganiayaan ini kepada mantan suaminya. Saat mulai kesakitan, pelaku membawa korban ke rumah sakit.

Baca juga: Dicabuli Ayah Tiri, Remaja di Tanah Bumbu Langsung Mengadu ke Ibunya

Di sana pelaku menghubungi mantan suaminya dengan alasan korban terjatuh di selokan saat bermain.

"Ayah korban menanyakan kepada mantan istrinya apa penyebab anaknya tersebut sampai seperti itu dan dijawab bahwa anaknya terjatuh di got," jelasnya.

Mendengar hal tersebut, ayah korban keesokan harinya menuju rumah sakit tempat anaknya dirawat.

"Namun dalam perjalanan ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," tambahnya.

Ayah korban yang sempat melihat terdapat luka memar di bagian perut korban merasa curiga. Dia menduga anaknya meninggal bukan karena terjatuh di selokan.

Hal itu diperkuat adanya pengakuan dari tetangga pelaku yang menyaksikan korban dianiaya,

"Ada tetangga yang menceritakan kepada ayah korban bahwa dia yang membawa korban tersebut ke rumah sakit. Dan luka memar yang didapat oleh korban bukan dikarenakan terjatuh ke selokan," ucapnya.

Untuk memastikan laporan tersebut, ayah korban kemudian berusaha menghubungi pelaku. Namun, pelaku terkesan menghindar dan menolak berbicara dengan mantan suaminya itu.

Baca juga: Polisi Buru Terduga Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Sopir Taksi Online di Purworejo Tewas

"Ayah korban mencoba menghubungi mantan istrinya namun sudah tidak bisa dihubungi. Atas kejadian tersebut ayah korban melaporkan kejadian itu ke polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

Mendapat laporan dari ayah korban, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan mengaku perbuatannya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com