KUPANG, KOMPAS.com - Demonstrasi mahasiswa asal Papua di Kota Kupang dibubarkan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas), Kamis (1/12/2022).
Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Mex M Sinlae mengemukakan alasan pihaknya membubarkan demonstrasi tersebut.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Papua di Kupang Dibubarkan Ormas
Menurut Mex, ada sejumlah komitmen yang dilanggar hingga teriakan pembebasan Papua dari NKRI yang berujung pembubaran.
"Kegiatan kemarin itu awalnya kami sudah berkomitmen untuk sekadar ikut mengawal agar lancar jalannya dengan catatan, tidak mengibarkan bendera Bintang Kejora dan tidak menyuarakan tentang kemerdekaan Papua," kata Mex, Jumat (2/12/2022).
"Namun, setelah beberapa saat kemudian, mereka melakukan orasi dan ada teriakan menuntut pembebasan Papua dari NKRI. Hal ini yang memicu amarah kami dan akhirnya kami terpaksa membubarkan mereka," lanjut dia.
Baca juga: 105 Personel Brimob Polda NTT Dikirim ke Papua untuk Operasi Damai Cartenz
Mex mempersilakan mahasiswa menyuarakan aspirasi namun tetap menjunjung tinggi Pancasila dan NKRI.
"Demo silahkan demo, sebab menyuarakan pendapat di depan umum hak setiap warga negara. Tetapi kalau yang kalian suarakan bertentangan menyangkut keutuhan dan kedaulatan negara ini, maka sejengkal ruang di tanah Timor ini tidak akan kami beri buat kelompok-kelompok seperti ini," tandas dia.
Dia mengingatkan, ada aturan yang harus dipenuhi jika mahasiswa ingin menyuarakan pendapat di muka umum.
Apalagi lanjut Mex, lokasi para mahasiswa Papua berorasi, berada di lingkup pendidikan mulai dari SD hingga perguruan tinggi.
Baca juga: BMKG Minta Warga NTT Tak Terpancing Isu Bakal Ada Tsunami
Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Aliansi Forum HAM dan Demokrasi (Formasi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus Universitas Katolik Widya Mandira Kupang di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (1/12/2022).
Belasan mahasiswa yang merupakan gabungan dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP ) Kota Kupang, Forum Komunikasi Mahasiswa Papua (Fokmap ) NTT dan Forum Rakyat Indonesia West Papua (FRI-WP), menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan persoalan-persoalan HAM dan demokrasi di Papua.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Hadiri Perayaan Natal Bersama di Biak Numfor, Sebut Papua Daerah Paling Toleran
Dalam aksinya, mahasiswa membawa spanduk yang berisi tuntutan mereka. Mulai dari persoalan HAM dan demokrasi di Papua, penolakan rencana eksploitasi geothermal Wae Sano di NTT dan penolakan kenaikan tiket dan monopoli bisnis di Taman Nasional Komodo NTT, serta penolakan terhadap RKUHP.
Saat menjalankan aksi unjuk rasa itu, para mahasiswa dibubarkan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Kupang dan Garda Flobamora XXX.
Baca juga: Viral, Video Warga Kupang Nekat Seberangi Sungai Saat Banjir, Hampir Terseret Arus
Aparat kepolisian yang menjaga aksi tersebut, kemudian membawa para mahasiswa menuju ke Markas Kepolisian Sektor Polsek Kelapa Lima.
"Betul, anggota kita mengamankan mereka (mahasiswa Papua) di Polsek Kelapa Lima," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2022).
Setelah itu, mahasiswa asal Papua itu dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kupang Kota demi alasan keamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.