Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mahasiswa di Lampung Begal Driver Taksi Online

Kompas.com - 02/12/2022, 18:39 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang sopir taksi online hampir menjadi korban pembegalan seorang mahasiswa di Lampung. Korban selamat setelah memencet klakson panjang.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Teuku Cik Ditiro terusan Ragom Gawi, Kecamatan Kemiling pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 15.20 WIB.

Korban bernama Rianto yang merupakan sopir taksi online Maxim. Sedangkan pelaku berinisial MRA, seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung.

Baca juga: Berdalih Minta Diantar Isi Solar, Begal Bacok Rampok Sopir Truk di Jalan Tol

Kapolsek Kemiling Inspektur Dua (Ipda) Agus Heriyanto membenarkan adanya peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) itu.

"Pelaku ditangkap warga setempat setelah korban berteriak minta tolong dan menekan klakson panjang," kata Agus saat dihubungi, Jumat (2/12/2022) sore.

Dari keterangan korban, pembegalan itu berawal saat dia mendapatkan orderan taksi dari Jalan Raden Imba Kesuma Ratu ke arah Villa Gatot di Jalan Wan Abdurrahman.

"Order ini dipesan oleh pelaku dengan tujuan di Jalan Wan Abdurrahman, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling," kata Agus.

Di perjalanan pelaku meminta agar korban berputar arah dan menuju Jalan Teuku Cik Ditiro terusan Ragom Gawi, atau ke arah lokasi wisata Kampung Vietnam.

Korban yang merasa jalur yang diminta pelaku tidak sesuai dengan rute awal tidak bersedia memutar.

"Tetapi pelaku memaksa dan mengeluarkan tali dari dalam tasnya dan berusaha menjerat leher korban," kata Agus.

Baca juga: Kronologi Aksi Begal Kelompok Pelajar di Serang, Pelaku Acungkan Sajam hingga Korban Terjatuh dari Motor

Merasa dirinya dalam ancaman, korban berteriak minta tolong sambil memencet klakson panjang berkali-kali sehingga memancing perhatian warga sekitar lokasi.

Warga yang kemudian mengepung kendaraan itu langsung menolong korban dan meringkus pelaku.

Agus menambahkan, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Kemiling dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Curas.

"Hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

75 Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, 23 Meninggal, Pencarian Resmi Dihentikan

75 Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, 23 Meninggal, Pencarian Resmi Dihentikan

Regional
Berkunjung ke Burjo Sriwijaya, Warung Burjo Pertama di Kota Semarang

Berkunjung ke Burjo Sriwijaya, Warung Burjo Pertama di Kota Semarang

Regional
Sebut PDI-P Bakal Tetap Kuat meski Jadi Oposisi, Pengamat Undip: Sudah Terlatih

Sebut PDI-P Bakal Tetap Kuat meski Jadi Oposisi, Pengamat Undip: Sudah Terlatih

Regional
Berkenalan dengan Komunitas Semarangker, Wadah Penjelajah Tempat Angker di Semarang

Berkenalan dengan Komunitas Semarangker, Wadah Penjelajah Tempat Angker di Semarang

Regional
Warga Semarang Diminta Waspadai Pneumonia Saat ke Luar Negeri

Warga Semarang Diminta Waspadai Pneumonia Saat ke Luar Negeri

Regional
Sejarah Gereja Katedral Kupang, Bermula dari Sebuah Rumah Pastoran

Sejarah Gereja Katedral Kupang, Bermula dari Sebuah Rumah Pastoran

Regional
Jaksa Tuntut Mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 Tahun Penjara

Regional
Cerita Pilu Warga Garut Korban Penipuan Umrah, Uang Rp 30 Juta dari Jual Tanah Tak Kembali

Cerita Pilu Warga Garut Korban Penipuan Umrah, Uang Rp 30 Juta dari Jual Tanah Tak Kembali

Regional
Ekspor UMKM di Ambon Terganjal Buyer Nakal

Ekspor UMKM di Ambon Terganjal Buyer Nakal

Regional
Dandim Brebes Larang Anggota TNI Arahkan Keluarganya untuk Mendukung Peserta Pemilu

Dandim Brebes Larang Anggota TNI Arahkan Keluarganya untuk Mendukung Peserta Pemilu

Regional
Batik Lampung, dari Sejarah Singkat hingga Motif

Batik Lampung, dari Sejarah Singkat hingga Motif

Regional
Sindikat Penyelundupan Kendaraan Bodong ke Timor Leste Dibongkar, Satu Motor Dijual Rp 3 Juta

Sindikat Penyelundupan Kendaraan Bodong ke Timor Leste Dibongkar, Satu Motor Dijual Rp 3 Juta

Regional
Pemprov Banten Berencana Larang Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM di SPBU

Pemprov Banten Berencana Larang Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM di SPBU

Regional
Ada Dua Momen yang Dinilai Bakal Pengaruhi Hasil Pilpres, Salah Satunya HUT PDI-P

Ada Dua Momen yang Dinilai Bakal Pengaruhi Hasil Pilpres, Salah Satunya HUT PDI-P

Regional
Kasubag Lapas Tanjungpinang Dapat Sabu Gratis dari Napi, lalu Dijual Anaknya

Kasubag Lapas Tanjungpinang Dapat Sabu Gratis dari Napi, lalu Dijual Anaknya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com