Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Papua di Kupang Dibubarkan Ormas

Kompas.com - 02/12/2022, 10:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Aliansi Forum HAM dan Demokrasi (Formasi) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kampus Universitas Katolik Widya Mandira Kupang di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (1/12/2022).

Belasan mahasiswa yang merupakan gabungan dari Aliansi Mahasiswa Papua ( AMP ) Kota Kupang, Forum Komunikasi Mahasiswa Papua (Fokmap ) NTT dan Forum Rakyat Indonesia West Papua (FRI-WP), menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan persoalan-persoalan HAM dan demokrasi di Papua.

Baca juga: Pasien yang Tewas Ditabrak Mobil Boks di RSUD WZ Johannes Kupang Berprofesi sebagai Guru

Dalam aksinya, mahasiswa membawa spanduk yang bertuliskan tentang tuntutan mereka. Mulai dari persoalan HAM dan demokrasi di Papua, penolakan rencana eksploitasi geothermal Wae Sano di NTT dan penolakan kenaikan tiket dan monopoli bisnis di Taman Nasional Komodo NTT, serta penolakan terhadap RKUHP.

Saat menjalankan aksi unjuk rasa itu, para mahasiswa dibubarkan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Flobamora XXX.

Baca juga: Pasien yang Tewas Ditabrak Mobil Boks di RSUD Johannes Kupang Sedang Antre untuk Operasi

Aparat kepolisian yang menjaga aksi tersebut, kemudian membawa para mahasiswa menuju ke Markas Kepolisian Sektor Polsek Kelapa Lima untuk diamankan.

"Betul, anggota kita mengamankan mereka (mahasiswa Papua) di Polsek Kelapa Lima," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Setelah itu, mahasiswa asal Papua itu dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kupang Kota demi alasan keamanan.

Kemudian, pihak Polres Kupang Kota mengambil langkah untuk mengamankan perselisihan antara Ormas dan mahasiswa tersebut.

Polisi pun mengimbau kepada kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum yang berpengaruh pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Kupang.

"Anggota Polres Kupang Kota kemudian memulangkan para mahasiswa menggunakan bus milik Polresta Kupang Kota ke Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com