BREBES, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SJ (40) warga Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, tega memperkosa anak kandung yang masih berusia 15 tahun.
Selain mengiming-imingi korban uang jajan Rp 50.000, tersangka juga mengancam akan membunuh darah dagingnya jika melaporkan perbuatannya ke ibu korban.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengungkapkan, peristiwa itu terjadi berulang-ulang di kediaman pelaku di Balapulang.
“Pelaku melancarkan aksi tersebut dilakukan malam hari di kediamannya, namun tanpa diketahui oleh siapapun termasuk istrinya," kata Arie, di Mapolres Tegal, pada Selasa (29/11/2022).
Peristiwa itu bermula ketika tersangka masuk ke dalam kamar korban malam hari saat korban sedang tidur.
Kemudian, korban dipaksa melakukan hubungan. Korban diancam akan dibunuh jika memberitahukan ke siapapun termasuk ibunya.
“Pada saat itu pelaku membujuk dan merayu korban akan memberikan uang sebesar Rp 50.000 dan meminta korban tidak bercerita kepada siapa pun,” kata dia.
Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Vonny Farizky menambahkan, terbongkarnya kasus itu berawal korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya.
Tak terima, ibu korban langsung melaporkan suaminya sendiri ke kantor polisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.