Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apotek di Kota Tegal Mulai Menyetop Penjualan Obat Sirup, Ini Alasannya

Kompas.com - 21/10/2022, 18:55 WIB
Tresno Setiadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup.

Merespons hal itu, sejumlah apotek di Kota Tegal, Jawa Tengah, mulai menghentikan sementara penjualan obat sirup tak hanya untuk dikonsumsi ke anak-anak namun juga orang dewasa.

Pemilik Apotek Sumber Waras di Komplek Nirmala Square Tegal, Haryanto Antan Djaya mengatakan, sehari sejak keluarnya instruksi Kemenkes RI, pihaknya langsung menyetop penjualan obat sirup.

"Sejak Rabu (19/10/2022) usai mendapatkan informasi akan larangan sirup, kami langsung men-stop penjualannya," kata Haryanto, kepada wartawan, pada Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Bayi di Bantul Meninggal karena Gagal Ginjal Akut Misterius, Ini Cerita dari Sang Ayah

Haryanto kemudian memerintahkan karyawan untuk memasang tulisan larangan yang ditempel di bagian pelayanan.

"Tak hanya itu, kami juga memberikan edukasi kepada calon pembeli, agar sementara tidak menggunakan obat sirup sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Kemenkes," pungkas Haryanto.

Sementara itu, Karyawan Apotek‎ 24 Jam di Jalan Sultan Agung, Eko mengungkapkan, semua obat berbentuk sirup sudah dihentikan penjualannya sejak Kamis (20/10/2022)

Tepatnya setelah dapat surat dari Dinas Kesehatan semua obat sirup sementara tidak dijual.

"Kalau ada yang nyari, ya kami tidak kasihkan," kata Eko.

‎Eko menyebut, obat sirup yang tidak lagi dijual tidak hanya diperuntukkan untuk anak-anak, tetapi juga untuk dewasa.

Kegunaan obat itu kebanyakan untuk mengobati demam dan batuk.

"Stoknya memang ada, tapi tidak dijual. Kalau ada yang bisa dikembalikan ke sales, ya kita retur," kata Eko.

Diungkapkan Eko, sejak tidak lagi dijual, konsumen masih cukup‎ banyak yang mencari obat sirup. Sebagian besar konsumen adalah orangtua yang mencari obat untuk anaknya.

"Sehari bisa sampai empat orang yang nyari. Kadang ada maksa karena sudah biasa pakai sirup. Anak kan sukanya obat yang sirup. ‎Tetap kita tetap tidak kita kasih. Kalau konsumen yang mengerti, kita alihkan ke obat yang tablet," ujar dia.

Sementara itu, Apoteker Apotik Mustajab Tegal, Yeni mengatakan, semua obat sirup sudah tidak lagi dijual, terutama lima obat yang sudah diminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk ditarik dari pasaran.

"Tidak kami dijual dulu, tidak dipajang dulu. Selain yang lima itu belum tahu, tapi instruksi dari Dinas Kesehatan disetop dulu, jadi kami ikuti saja instruksinya," kata Yeni.

Penghentian penjualan obat sirup tersebut tidak mengacu pada peruntukkan usia pemakai maupun kegunaannya. Namun, pada kandungan zat pelarutnya yang dinilai berbahaya.

‎"Instruksinya adalah obat sirup. Bukan sediaan untuk anak atau dewasa‎, atau untuk batuk, demam. Jadi yang untuk dewasa juga tidak boleh dijual," kata Yeni.

Baca juga: Sejumlah 13 Anak yang Alami Gagal Ginjal di DI Yogyakarta Tak Ada Riwayat Konsumsi Paracetamol Sirup

‎Dokter spesialis anak di Kota Tegal, dr Heri Susanto SpA mengungkapkan, memang benar telah ada edaran dari Kemenkes RI, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang melarang atau merekomendasikan sirup sebagai obat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com