Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Babel 2023 Naik 7,5 Persen Jadi Rp 3,49 Juta

Kompas.com - 29/11/2022, 18:40 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 naik 7,5 persen atau sebesar Rp 233.595.

Dengan kenaikan itu, upah minimum di Bangka Belitung menjadi Rp 3.498.479.

"Ketentuan ini sudah secara resmi diumumkan Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin pada Senin (28/11) dan berlaku mulai 1 Januari 2023," kata Kepala Bidang Pengawasan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel Agus Afandi di Pangkalpinang, Selasa (29/11/2022), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Daftar UMP 2023 di Sumatera: Babel Tertinggi, Bengkulu Terendah

Agus mengatakan, sebelum menetapkan besaran upah minimum tersebut, Pj. Gubernur Babel telah menjelaskan secara spesifik parameter perhitungan UMP 2023.

Dinas Tenaga Kerja Babel juga sudah mengikuti aturan dan arahan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.

Parameter yang digunakan dalam menetapkan upah minimum ini adalah upah minimum tahun sebelumnya ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi dikalikan alpa atau besaran produk domestik regional bruto (PDRB) yang memiliki pengaruh bagi penyedia lapangan kerja.

"Untuk data inflasi, pertumbuhan ekonomi dan PDRB berasal dari BPS. Inflasi Babel sekitar enam persen, pertumbuhan ekonomi di atas empat persen dan perhitungan alpa di 0,1, itulah asumsi yang digunakan untuk menentukan UMP 2023," katanya.

UMP Babel secara berkala mengalami peningkatan sejak 2019 sebesar Rp2.976.705, 2020 Rp3.230.023, pada 2021 sama dengan tahun sebelumnya.

Baca juga: UMP Sumbar 2023 Naik 9,15 Persen, KSPSI: Sesuai Target dan Tinggal Pengawasannya

Kemudian pada 2022 naik menjadi Rp3.264.884 dan di tahun 2023 Rp3.498.479.

"Kenaikan UMP pada 2023 sudah diseimbangkan dengan kesanggupan dunia usaha," ujarnya.

Disnaker Babel juga sudah mengirim salinan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/653/Disnaker/2022 tentang Penetapan UMP Provinsi Babel tahun 2023 dan mulai menyosialisasi ke perusahaan-perusahaan agar nanti dapat mematuhi besaran UMP yang sudah ditetapkan.

"Kita harap perusahaan dapat mematuhi aturan ini, kita juga akan melakukan pengawasan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com